KAB.BOGOR, LEUWILIANG, 25 April 2025 – Menanggapi aduan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial terkait penumpukan sampah di Saluran Irigasi Cianten-Cigatet/Sekunder Pondok Bujang. Pemerintah Kecamatan Leuwiliang segera mengambil langkah cepat dengan menggelar musyawarah bersama Pemerintah Desa Leuwimekar. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Leuwiliang.
Musyawarah dilaksanakan atas instruksi langsung dari Camat Leuwiliang sebagai bentuk respons cepat terhadap permasalahan lingkungan, khususnya dalam upaya penanganan sampah di wilayah aliran sungai yang menjadi perhatian masyarakat.
Kegiatan musyawarah dipimpin oleh Sekretaris Camat (Sekcam) dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait, antara lain Kepala Desa Leuwimekar, Kepala UPT Pengairan, UPT Dinas Lingkungan Hidup (DLH), perwakilan dari Polsek dan Koramil, serta tokoh masyarakat seperti Karang Taruna, BPD, LPM, RT dan RW.
Dalam pertemuan ini, para peserta musyawarah membahas langkah-langkah strategis yang akan diambil secara kolaboratif antarinstansi untuk menangani masalah sampah secara menyeluruh, serta merancang upaya preventif agar kejadian serupa tidak terulang.
Sekcam Leuwiliang Ucu Sunarya Mengungkapkan, Hari ini telah dilaksanakan rapat perdana bersama Koramil, Polsek, RT, DPD, dan LPM, sebagai langkah awal dalam pembinaan lingkungan. Fokus utama kami adalah penataan dan pembersihan area yang masih banyak terdapat sampah yang menumpuk, khususnya di saluran air sekitar lingkungan Perguruan Muhammadiyah.
“Titik pertama pelaksanaan telah penanganan dan pengangkutan sampah ditetapkan dan akan dilaksanakan mulai tanggal 4 Mei.”
“Rapat ini juga menghasilkan kesepakatan bahwa setiap lingkungan akan bertanggung jawab untuk membersihkan wilayahnya masing-masing. Sebagai tindak lanjut, kami akan menetapkan nama-nama RT yang akan terlibat secara bergilir, dimulai dari RT 01 dan seterusnya.”Ungkap Ucu
Sementara itu Kepala Desa Leuwimekar May Sumarno menuturkan, Hari ini kami telah melaksanakan musyawarah di kecamatan bersama para RT, RW, BPD, serta pihak pengairan. Dalam musyawarah tersebut, kami membahas berbagai kendala yang dihadapi, khususnya dalam penanganan masalah sampah. Salah satu kendala utama adalah belum tersedianya tempat penampungan sampah di desa kami.
“Menanggapi keluhan warga terkait tumpukan sampah di aliran irigasi, kami akan melaksanakan kegiatan kerja bakti untuk membersihkan saluran tersebut.”
“Pada tanggal 4 Mei mendatang, kami juga akan melaksanakan Uji Petik di lingkungan Muhammadiyah. Selain itu, Pemerintah Desa Leuwimekar akan menyusun Peraturan Desa (Perdes) terkait pengelolaan sampah. Dalam Perdes tersebut akan diatur sanksi bagi siapa pun yang membuang sampah sembarangan, terutama ke aliran irigasi.” Tuturnya
“Kami dari upt pengairan tentunya siap bekerjasama dengan pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa yang akan melakukan pembersihan sampah yang akan dilakukan pada 4 Mei nanti dan tentunya langkah tepat untuk pelestarian lingkungan khususnya di kecamatan Leuwiliang” Ungkap Badri.
Pemerintah Kecamatan Leuwiliang berharap, melalui kolaborasi dan partisipasi aktif dari semua pihak, kebersihan dan kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan Sungai Cigatet, dapat terjaga demi kenyamanan dan kesehatan masyarakat.(Mar)