JAKARTA – Polemik mengenai instruksi Panglima TNI Jenderal Agus Subianto mengenai penjagaan institusi Kejaksaan oleh anggota TNI masih menjadi pembicaraan hangat di kalangan publik.
Diantaranya datang dari kalangan aktivis 98, salah satunya adalah Ridwan, yang kini juga menjabat sebagai Ketua Umum Gema Puan.
Menurut Ridwan, instruksi Panglima TNI mengenai penjagaan institusi Kejaksaan oleh prajurit TNI adalah sebuah langkah yang bagus.
Ia mengatakan, hal tersebut akan membantu Kejaksaan dalam menangani kasus-kasus korupsi kelas kakap di Indonesia, terlebih selama ini Kejaksaan kerap mendapatkan tekanan dalam penanganan kasus tersebut.
“Kita paham bahwa korupsi telah menjadi penyakit di masyarakat yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa,” ujar Ridwan dalam pernyataan resminya, Minggu (18/5/2025).
Dalam sudut pandang demikian, lanjut Ridwan, institusi Kejaksaan tak perlu takut lagi dalam menghadapi para koruptor di Indonesia.
“TNI bisa lamngsung tancap gas dalam menindak aksi-aksi korupsi yang dilakukan banyak pihak,” kata Ridwan.
Selain itu, Ridwan juga menilai, hadirnya prajurit TNI di kejaksaan juga menunjukkan kalau pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sangat serius dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ridwan menambahkan, hal itu juga senada dengan cita-cita besar menuju Indonesia Emas 2045.
“Maka mulai dari sekarang orang-orang bersih harus berani bersikap dan tegas terhadap pelaku tindak korupsi tersebut,” tuturnya.
Terkait adanya kekhawatiran sejumlah pihak TNI akan intervensi penanganan kasus di Kejaksaan, Ridwan menampik tudingan tersebut.
Menurutnya, TNI hanya menjalankan tugasnya dalam mengamankan Institusi Kejaksaan, mengingat TNI memiliki kemampuan dan pengalaman dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Lebih lanjut ia mengatakan, kebijakan ini dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan mengurangi ancaman terhadap keamanan nasional.
“Saya yakin masyarakat sangat mendukung TNI menjaga Kejaksaan agar pemberantasan korupsi di Indonesia bisa jadi lebih maksimal,” tutupnya.