BerandaBreaking News

DPW dan DPC PERADIN Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jaga Integritas dan Tegakkan Keadilan

JAWA BARAT – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Advokat Indonesia se-Jawa Barat masa bakti 2026–2029 menyatakan sikap dan komitmen bersama dalam menjalankan roda organisasi secara profesional, transparan, serta menjunjung tinggi integritas profesi advokat.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen seluruh jajaran pengurus DPW dan DPC PERADIN Jawa Barat dalam menjaga marwah organisasi sekaligus memperkuat peran advokat sebagai penegak hukum yang independen dan berkeadilan.(23/05)

Dalam pernyataannya , pengurus PERADIN Jawa Barat menegaskan komitmen untuk menjunjung tinggi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain itu, seluruh pengurus juga menyatakan kesiapan menjalankan organisasi secara profesional, demokratis, transparan, dan bertanggung jawab, serta menjaga kehormatan profesi advokat dan nama baik organisasi.

Ketua DPC Peradin Bogor Raya Advokat Diansyah Putra Gumay dikantornya menyatakan

“Menolak segala bentuk pelanggaran hukum, penyalahgunaan jabatan organisasi, korupsi, kolusi, nepotisme, dan mafia hukum,” demikian salah satu poin penting dalam pernyataan sikap tersebut.

Baca Juga :  Pimpin Apel Kasatwil, Kapolri Minta Jajarannya Menjunjung Tinggi Netralitas Dalam Pilkada 2020

DPW dan DPC PERADIN Jawa Barat juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat solidaritas dan sinergi antar pengurus, serta memberikan pelayanan organisasi dan bantuan hukum secara adil kepada masyarakat pencari keadilan.

Tak hanya itu, seluruh jajaran pengurus menyatakan siap menjaga independensi profesi advokat serta memperjuangkan tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia dengan tetap berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi serta seluruh keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PERADIN.

Dalam penutup pernyataan tersebut, para pengurus menyampaikan bahwa komitmen yang telah diikrarkan merupakan bentuk tanggung jawab moral demi kemajuan organisasi dan kehormatan profesi advokat.

“Demikian Pernyataan Sikap dan Komitmen ini kami nyatakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan itikad baik demi kemajuan organisasi dan kehormatan profesi advokat,” bunyi penegasan dalam pernyataan tersebut.

Pengurus DPW dan DPC PERADIN Jawa Barat juga berharap agar Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan, perlindungan, dan petunjuk dalam menjalankan amanah organisasi serta pengabdian kepada masyarakat dan penegakan hukum di Indonesia.(*)

Related Articles