Ditjen Polpum Gelar Rapat Jaring Masukan untuk Pedoman Umum Penyusunan APBD 2023

d44c893e 3326 4f86 b0b7 04cf02c13cfe
0 0
banner 468x60
Read Time:1 Minute, 24 Second

kibersindo.com,Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat “Pembahasan Bahan Masukan Pedoman Umum Penyusunan APBD TA 2023” di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Rabu (2/2/2022). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Ditjen Pol & PUM Kemendagri Imran.

Dalam sambutannya, Imran mengungkapkan, sesuai dengan kesepakatan bersama antara Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI), dengan penyelenggara pemilihan umum (Pemilu), pemungutan suara pada Pemilu Serentak mendatang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Dengan demikian, sesuai aturan perundang-undangan, maka tahapan pertama Pemilu, yakni pendaftaran partai politik, akan dimulai sekitar bulan Agustus 2022. Setelahnya, terdapat beberapa tahapan lanjutan yang dilaksanakan pada tahun 2023.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
banner 300x250
Baca Juga :  Perintah Kapolri : Cegah Kluster Baru COVID-19 di Pilkada 2020

Related posts

banner 468x60