KAB.BOGOR — Sebuah saung bekas kandang kambing yang terletak di pinggir Jalan Raya Desa Karehkel, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, diduga kuat dijadikan tempat transaksi jual beli obat-obatan keras jenis Tramadol dan Hexymer. Aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.(03/06/2025)
Dugaan ini mencuat setelah sejumlah warga setempat melaporkan sering melihat kelompok remaja datang silih berganti ke saung tersebut, terutama pada sore hingga malam hari. Beberapa dari mereka bahkan mengaku mendengar langsung percakapan transaksi yang melibatkan obat-obatan yang termasuk dalam golongan G dan dikategorikan sebagai narkotika.
“Dicurigai si tempat itu yang jualan obat Tramadol atau Hexymer kaya gitu deh. Soalnya saya pernah nyamperin dan nguping, ada anak ABG datang langsung bilang, ‘Bang beli Tramadol setengah’, dengan harga sekitar empat puluh ribu, kalau tidak salah waktu itu,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Keresahan semakin memuncak seiring bertambahnya informasi dari warga lain yang turut menyaksikan hal serupa. Mereka menilai lokasi tersebut kini menjadi titik rawan penyalahgunaan obat-obatan terlarang, terutama di kalangan remaja.
“Harusnya dilaporin ke pihak desa dulu, nanti ditindak lanjutnya bagaimana, biar mereka yang bertindak. Soalnya bahaya juga kalau itu dibiarin,” tegas warga lainnya yang prihatin dengan situasi tersebut.
Menanggapi kondisi ini, masyarakat berharap aparat kepolisian dan pemerintah desa segera turun tangan melakukan penyelidikan serta tindakan tegas terhadap dugaan praktik ilegal tersebut. Selain meresahkan lingkungan, peredaran obat-obatan keras secara bebas dapat berdampak buruk bagi generasi muda di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian serta aparat desa setempat guna memperoleh keterangan resmi dan memastikan langkah yang akan diambil terkait laporan masyarakat ini.
(Tim Redaksi)









