SUKABUMI, KADUDAMPIT, kibersindo.com – Menjawab aspek yang beredar dimasyarakat kaitan penataan lapang Cijagung salah satu aset milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi, yang terletak di Desa Gede pangrango Kecamatan Kadudampit yang saat ini di jadikan alternatif penampungan tanah galian dari peroyek cut and fill Jalan Cinumpang-Sukalarang yang masih tertunda, dirut CV Rimba pelaksana Proyek gelar Sosialisasi.
Acara di gelar di Aula Kantor desa Gede Pangrango Di hadiri Camat Kadudampit, Kapolsek Kadudampit di dampingi Kanit Intel Polsek Kadudampit, Bhabinkamtibmas Desa Gede Pangrango, Danramil Cisaat diwakili Bhabinsa Gede pangrango, Kepala Desa Gede pangrango dan Ketua BPD Desa Gede Pangrango serta sejumlah tokoh masyarakat RT dan RW. Senin (12/12/22).
Dalam sosialisasi tersebut membahas terkait Lapang Cijagung dalam penataan dan penanganan di musim hujan yang dikhawatirkan akan berdampak bagi masyarakat sekitar lapang.
Camat kadudampit. Dra Hj. Yanti budiningsih saat sambutan mengatakan bahwa lapang cijagung sebagai aset pemkab yang secara tanggung jawab nya di limpahkan ke Kecamatan Kadudampit.
“Saya camat kadudampit sebagai pengguna barang atas pengawasan, ketertiban dalam hal penggunaannya ( lapang Cijagung. red.) menjadi tanggung jawab Camat kadudampit, karna sampai saat ini lapang Cijagung ini masih tercatat sebagi aset milik pemda, Ketika ada tuntutan terhadap lapang Cijagung tuntutannya itu di tujukan kepada camat kadudampit, siapapun camatnya.” Tandas Camat Kadudampit
Kapolsek Kadudampit IPDA Awan Kurniawan menghimbau agar sosialisasi tersebut tidak hanya di berikan kepada warga Gede Pangrango saja, dirinya menyarankan agar ada para kepala Desa Sekecamatan kadudampit, karna menurutnya lapang Cijagung tidak hanya milik warga Gede pangrango melainkan milik Warga kecamatan kadudampit.
“Saya hanya menambahkan saja, kalo bisa sosialisasi ini agar diundang para kepala Desa Sekecamatan Kadudampit agar bisa menyampaikan kepada warganya, karna lapang Cijagung ini bukan saja milik warga Gede pangrango melainkan milik warga kecamatan kadudampit,” Jelasnya.
Direktur pengembang CV Rimba Jaya Abadi Reza Tauhari selaku pelaksana Proyek saat di tanya wartawan usai kegiatan dirinya mejelaskan bahwa pihaknya bertanggung jawab 100% dalam penyelesaian penataan lapang kembali.
“Sosialisasi saat ini terkait masalah lapang, penataan lapang dan progres pengerjaan sampai kapan, nah ini saya kasih penjelasan sekarang, karna terhalang cuaca, kalo cuaca bagus, pasti lebih dipercepat untuk pengerjaannya”, ujar Reza
“Mungkin ini satu hal yng wajar, kekhawatiran warga, takutnya mungkin terbengkalai, tapi saya yakinkan ke warga, khususnya warga gede pangrango kecamatan kadudampit bahwa saya 100 % akan bertanggung jawab bila lapang Cijagung akan di selesaikan.” Jelasnya.
(As/smi)