Polda Metro Tegaskan Penyidikan Kecelakaan di Pasar Minggu Terus Didalami

0 0
banner 468x60
Read Time:45 Second

dirlantas polda metro jaya kombes pol sambodo purnomo foto pm 840x576

BUSERBHAYANGKARA.COM, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan satu orang tersangka yakni, pengemudi mobil Hyundai berinisial H yang menabrak mobil Innova milik anggota Aiptu ICH.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo juga mengatakan untuk tersangka H juga sudah dilakukan penahanan.

“Kita sudah menetapkan tersangka atas nama H yang menjadi pengemudi Hyundai warna hitam kemudian saat ini sudah dilakukan penahanan,” kata Kombes Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/12/2020).

Kombes Sambodo juga menuturkan untuk anggota yang terlibat kecelakaan itu masih berstatus sebagai saksi.

“Memang (status), teman-teman banyak menanyakan status polisi nya saat ini memang masih sebagai saksi. Tetapi tidak menutupkan kemungkinan bisa juga nanti kalau kita menemukan bukti baru bisa juga statusnya kita naikkan sebagai tersangka. Dan penyidik saat ini masih bekerja untuk mencari bukti-bukti tambahan untuk membuat terang dari kasus laka lantas ini,” ucapnya.(RED /PMJ)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
banner 300x250
Baca Juga :  Kementerian Agama Membatalkan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 1441H/2020M.

Related posts

banner 468x60