Pekanbaru, 16 Mei 2025 – Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Bukit Baling yang terletak di Desa Kuntu Darussalam, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, kembali menjadi sorotan. Kawasan konservasi yang telah ditetapkan sebagai kawasan hutan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 173/KPTS-II/1986 dan SK.903/MENLHK/SETJEN/PLA.2/12/2016, kini terancam oleh dugaan perambahan hutan yang melibatkan alat berat dan oknum aparatur.
Pada tanggal 4 dan 6 Mei 2025, tim investigasi dari sebuah LSM lingkungan melakukan kegiatan pemantauan di wilayah Kampar Kiri dan Kampar Kiri Hulu, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas perkebunan ilegal dalam kawasan hutan. Dalam investigasi tersebut, tim menemukan adanya dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga tengah beroperasi di wilayah SM Rimbang Baling dan kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) di bawah pengelolaan KPH Kampar Kiri.
Menindaklanjuti temuan itu, tim kemudian melakukan pengecekan langsung ke lokasi di sekitar Desa Domo dan Desa Tanjung Belit, Kecamatan Kampar Kiri Hulu. Setelah itu, tim mencoba mencari informasi mengenai kantor Resort Rimbang Baling terdekat guna melaporkan aktivitas ilegal tersebut.
Namun, yang terjadi justru di luar dugaan. Tim investigasi menduga bahwa laporan mereka bocor kepada pihak yang tidak bertanggung jawab, yakni oknum pegawai Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau Resort Muara Bio berinisial TN dan Yl. Diduga, kedua oknum ini malah memberi tahu pihak pelaku bahwa laporan sedang dalam proses, sehingga para pelaku dapat menghentikan aktivitas sementara dan menghilangkan jejak.
Salah seorang rekan media di Pekanbaru yang turut membantu tim menyatakan bahwa tidak ada informasi yang mereka bocorkan. “Kami hanya meminta bantuan kontak pihak Resort kepada rekan lain, agar bisa membantu tim investigasi membuat laporan resmi,” ujarnya.
Tim investigasi menegaskan bahwa ada indikasi kuat kongkalikong antara oknum BKSDA dan pelaku perambah hutan. “Berdasarkan informasi yang kami terima, aktivitas alat berat itu sebenarnya sudah diketahui oleh pihak Resort. Tapi alih-alih ditindak, mereka malah menyuruh alat berat itu keluar dari lokasi. Ini sangat mencurigakan,” tegas perwakilan tim investigasi.
Kasus ini menambah panjang daftar persoalan pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia, dan menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah dalam melindungi hutan dan sumber daya alam dari kerusakan dan kepentingan pribadi.(Tim MA)