Riau – Meski pemberitaan perusakan hutan dan illegal logging marak di berbagai media, aktivitas perambahan hutan di Provinsi Riau tampaknya belum juga surut. Praktik penebangan liar, pembakaran, dan eksploitasi hutan secara berlebihan terus berlangsung, menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif, mulai dari banjir, tanah longsor, hilangnya keanekaragaman hayati, hingga cuaca ekstrem yang mencapai lebih dari 35 derajat Celsius. (04/06/2025)
Bencana alam akibat hutan yang gundul pun tak bisa dihindari. Curah hujan tinggi dengan durasi singkat memicu erosi, sedimentasi sungai, serta air banjir yang keruh dan berlumpur. Kondisi ini diperparah oleh aktivitas illegal logging dan pembukaan kebun sawit di kawasan hutan XIII Koto Kampar dan Kampar Hulu, yang berbatasan langsung dengan Sumatera Barat.
Truk-truk pengangkut kayu bulat dan olahan hasil chainsaw melintas hampir setiap malam dari hutan menuju PLTA Koto Panjang hingga Bangkinang, dikawal oleh pihak-pihak tertentu. Di balik operasi ini, terungkap jaringan kuat yang diduga melibatkan oknum aparat, perangkat desa, bahkan tokoh adat.
Setali tiga uang, penggunaan alat berat seperti ekskavator dalam pembukaan lahan untuk kebun sawit pun marak. Kayu-kayu hasil tebangan dijual secara ilegal, dan aktivitas ini ditengarai telah berlangsung lama dengan jaringan yang sangat rapi dan terstruktur.
Baru-baru ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap Yose Rizal, sekretaris Desa Tanjung Kecamatan Kampar Hulu, bersama Busfahmi, ASN dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar. Keduanya ditangkap di sebuah kafe di Bangkinang atas dugaan keterlibatan dalam jual beli lahan ilegal. Penangkapan ini membuka tabir jaringan mafia hutan yang lebih luas, menjangkau wilayah Kampar hingga Rokan Hulu.
Investigasi sejumlah media menyebutkan bahwa kawasan hutan dari Simpang Balak (Pangkalan, Sumbar) ke XIII Koto Kampar kini berubah menjadi ladang sawit. Proses steking dan pembukaan jalan menggunakan alat berat meninggalkan jejak kerusakan permanen. Kayu ukuran besar dan kecil dikumpulkan di pinggir jalan untuk diangkut malam hari.
Sumber masyarakat menyebutkan bahwa kayu-kayu diangkut menggunakan truk roda enam dan L300 melalui beberapa akses, seperti jalan lintas Pangkalan–Pekanbaru, Candi Muara Takus, hingga perbatasan Riau–Sumbar. Selain itu, muncul dugaan keterlibatan seorang oknum jaksa dari daerah setempat yang disebut sebagai pemodal utama, sekaligus penghubung dengan para investor.
“Dia memang tidak sering turun ke lapangan, tapi semua tahu dialah orang di balik kegiatan ini. Hubungannya luas, termasuk dengan pelaku lokal dan pemodal dari luar,” ujar salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat juga menyebut beberapa nama yang dikenal kerap terlibat dalam pembalakan liar. Di Pekanbaru, seorang pria berinisial Wn diduga sebagai penampung kayu sekaligus pembuka lahan. Sementara di Kecamatan Rokan IV Koto, Rokan Hulu, beberapa nama seperti Mk, Hn, Pa, Wi, dan Ls kerap disebut. Mk bahkan disebut sebagai tokoh dominan dari Cipangkiri hingga Tibawan.
Yang memprihatinkan, beberapa pelaku diduga memiliki hubungan dekat dengan oknum aparat berseragam hijau—yang seharusnya menjadi penjaga hutan. Alih-alih menindak, sebagian justru diduga ikut terlibat atau menjadi pelindung operasi.
Sekretaris Puskominfo Indonesia DPD Riau, Ali, mengapresiasi langkah tegas Polda Riau. Ia berharap di bawah komando Kapolda Irjen Pol Herry Heryawan dan Kombes Pol Ade Kuncoro selaku Dirkrimsus, praktik kejahatan lingkungan ini bisa dibongkar hingga ke akar-akarnya.
“Selama ini banyak laporan dari masyarakat, media, hingga LSM, tapi belum ditindak secara menyeluruh. Harusnya penyidik bekerja profesional dan transparan, jangan hanya menyentuh pelaku lapangan saja, tapi juga cukong dan big bos-nya,” tegas Ali.
Saat dikonfirmasi Puskominfo melalui pesan singkat, Dirkrimsus Kombes Pol Ade Kuncoro membenarkan penangkapan Yose Rizal. “Kami yang tangani. Rencana nanti akan dirilis oleh Kapolda,” jawabnya singkat.
Gerakan Green Policing yang digagas Irjen Herry Heryawan menjadi langkah nyata dalam menjaga lingkungan. Penanaman pohon secara masif di seluruh wilayah Riau menjadi bagian dari upaya pemulihan ekosistem dan mencegah kebakaran hutan dan lahan.
“Puskominfo Indonesia DPD Riau mendukung penuh upaya pemberantasan mafia hutan. Kami siap memberikan informasi yang kami miliki demi kelestarian hutan di bumi Melayu ini,” tutup Ali.(*)