
KAB.BEKASI — Suasana penuh semangat mewarnai pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Minggu (20/9/2026).
Sejak pagi, masyarakat terlihat antusias mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya dalam menentukan pemimpin Desa Sindangmulya untuk periode mendatang.
Dalam pelaksanaan Pilkades tersebut, mantan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sindangmulya, Rizal Ependi, yang berdomisili di Kampung Cikoronjo, Desa Sindangmulya, berhasil memperoleh suara terbanyak dan terpilih sebagai Kepala Desa Sindangmulya periode 2026–2034.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, dari total 20.625 suara, calon kepala desa nomor urut 1, Rizal Ependi, memperoleh 15.738 suara.
Sementara itu, calon nomor urut 2, R. Selpia Indriyani, yang merupakan petahana, memperoleh 4.533 suara. Adapun jumlah suara tidak sah tercatat sebanyak 354 suara.
Dengan hasil tersebut, Rizal Ependi unggul cukup jauh dalam perolehan suara dibandingkan calon lainnya.
Salah seorang warga Kampung Cibogo Tegal, Azwar Azhari Hermiyoto, yang akrab disapa Hari, berharap kepala desa terpilih dapat menjalankan amanah dan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menjalankan pemerintahan desa.
“Semoga semakin maju dalam pembangunan desa dan peduli masyarakat. Dana desa dapat dikelola sebagaimana mestinya, serta mengutamakan program atau kegiatan yang mampu mendorong pendapatan masyarakat Sindangmulya,” ungkap Hari.
Ia juga berharap kepemimpinan baru dapat memberikan pelayanan publik yang mudah dan tidak mempersulit masyarakat dalam memperoleh pelayanan administrasi maupun kebutuhan lainnya di tingkat desa.
Pelaksanaan Pilkades di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, berlangsung dengan lancar, aman, dan mendapat antusiasme dari masyarakat.(*)
