Kibersindo.com-Sukabumi
Implementasi Perwujudan Inpres no 9 tahun 2025, Desa Sukamanis menggelar Musdesus, Dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih tahun anggaran 2025. Di hadiri para ketua RT dan RW. Kelompok tani, Tokoh Masyarakat Tokoh agama dan Lembaga permasyarakatan Desa ( LPMD ). Senin 22/04/25.
Acara di gelar di gedung Aula Desa Sukamanis, pada Senin siang dengan menghadirkan staf pengawasan dinas Koperasi kabupaten Sukabumi DKUKM, sebagai ketua bidang, DPMD kabupaten Sukabumi dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Kadudampit. Serta kepala Desa Sukamanis berikut bhabinsa dan bhabinkamtibmas Desa Sukamanis.
Pembentukan koperasi merah putih tersebut sekaligus pengukuhan pengurus koperasi, yang dipilih langsung oleh peserta rapat Musdesus.
Menurut kades Sukamanis Ade Irawan, usai pembentukan dirinya mengatakan bahwa kegiatan Musdesus tersebut sebagai bentuk implementasi Instruksi Presiden No 9 tahun 2025.
“Alhamdulillah hari ini kami jajaran pemdes Sukamanis menggelar Musdesus tahun anggaran 2025. Yang di mana di dalam Musdesus tersebut kami sekaligus membentuk Koperasi Desa Merah Putih, sebagai implementasi Inpres No 9 tahun 2025, tentang Kopdes Merah Putih.” Ucap nya.
Kades juga berharap dengan pembentukan koperasi Desa kedepannya dapat meningkatkan Roda perekonomian di tingkat Desa.
As/smi.