KAB.BOGOR, LEUWILIANG – Dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan dan kebersihan di wilayah Kabupaten Bogor, Camat Leuwiliang meminta para kepala desa untuk melakukan koordinasi dengan masyarakat guna menggalakkan kegiatan kebersihan secara gotong royong di desa masing-masing. Kamus (15/05/2025)
Surat edaran ini menindaklanjuti surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Nomor 400.10.2/232-DMPD tertanggal 8 Mei 2025 tentang kebersihan desa, yang juga merupakan arahan langsung dari Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bogor. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana membuat nominasi dengan predikat “Desa Terbersih” dan “Desa Terkotor” sebagai upaya meningkatkan kesadaran lingkungan di kalangan masyarakat desa.
WR.Pelitawan menekankan pentingnya kegiatan gotong royong sebagai langkah konkret dalam menjaga kebersihan dan meningkatkan kualitas hidup warga. “Kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Melalui kerja sama yang baik antarwarga, kita dapat menciptakan desa yang bersih, sehat, dan nyaman,” ujarnya.
Dengan adanya surat edaran ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Leuwiliang dapat lebih aktif dalam mengorganisasi kegiatan kebersihan, seperti kerja bakti rutin, pengelolaan sampah, dan edukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan.
Langkah ini juga diharapkan dapat menciptakan kompetisi positif antar desa dan mendorong munculnya inovasi lokal dalam pengelolaan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat.(*)