Sorot

HIMA PPI STAI Al Aulia dan GMPB Serukan Aksi Selamatkan Dana Umat di Baznas Kabupaten Bogor

Kab. Bogor – Himpunan Mahasiswa Program Pendidikan Islam (HIMA PPI) STAI Al Aulia Bogor bersama Gerakan Mahasiswa Peduli Bogor (GMPB)menyerukan aksi untuk menyelamatkan dana umat yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bogor. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dinilai belum transparan.

Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, mereka meminta Bupati Bogor, Rudi Susmanto, untuk mengevaluasi kinerja Ketua Baznas Kabupaten Bogor yang sudah menjabat selama 10 tahun. Kedua, mereka menuntut Baznas Kabupaten Bogor agar transparan terkait sumber dana ZIS yang berasal dari ASN, BUMD, BUMN, serta perusahaan swasta di seluruh sektor Kabupaten Bogor, termasuk pengalokasian dan penggunaannya.

Ketiga, HIMA PPI STAI Al Aulia dan GMBP mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk melakukan audit terhadap Baznas Kabupaten Bogor. Keempat, mereka meminta Bupati Bogor berkoordinasi dengan Baznas Provinsi Jawa Barat dan Baznas Pusat untuk mencopot Ketua Baznas Kabupaten Bogor.(02/02)

Baca Juga :  Madrasah Aliyah Di Sukabumi Masih tahan Ijazah, Siswa ; Kami Sulit Mencari Pekerjaan

Koordinator lapangan aksi sekaligus Ketua GMPB Kabupaten Bogor, Muhammad Ikbal, menegaskan bahwa aksi tersebut dilakukan karena adanya keresahan publik terhadap pengelolaan dana umat. Ia menyampaikan bahwa terdapat empat tuntutan utama yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, Ketua HIMA PPI STAI Al Aulia Bogor, Nanang Hidayat, dalam keterangannya menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada transparansi yang jelas dalam pengelolaan anggaran Baznas Kabupaten Bogor. Menurutnya, dana ZIS merupakan amanah umat yang harus dikelola secara terbuka dan akuntabel.

“Aksi unjuk rasa ini akan terus dilanjutkan sampai seluruh tuntutan kami direalisasikan. Kami menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya ditujukan kepada keta Baznas sebagai pengelola anggaran zakat, infak, dan sedekah, tetapi juga kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan evaluasi,” tegas Nanang.

HIMA PPI STAI Al Aulia dan GMPB berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat segera merespons tuntutan tersebut demi menjaga integritas pengelolaan dana umat di Kabupaten Bogor.(Mar)

Related Articles