Bawa narkoba jenis Sabu – sabu pria ini di amankan Sabhara polres Bangka Barat.

IMG 20210306 WA0007
0 0
banner 468x60
Read Time:1 Minute, 21 Second

IMG 20210306 WA0006

Kasat Sabhara Polres Bangka Barat AKP Agus Mulyadi, SH. Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK membenarkan Sat Sabhara telah berhasil membantu mengamankan pelaku Narkoba di pelabuhan Tanjung kalian Mentok,Sabtu (06/03/2021)

Sat Sabhara Polres Bangka Barat berhasil mengamankan seorang penumpang yang diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu,pada Kamis 04 Maret 2021 lalu

“Pengamanan seorang laki yang diduga sebagai pemilik Narkoba Jenis Sabu – Sabu berdasarkan Informasi yang disampaikan oleh Personil Pospol Pelabuhan Tanjung Siapi Api Brigpol Mario yang menjelaskan bahwa Pihaknya telah mengamankan seorang laki – laki yang Berinisial RA, RA diamankan oleh Petugas Pospol TAA dikarenakan adanya informasi dari sopir yang melihat seorang laki-laki telah meletakkan sesuatu di Bak Bagian belakang kendaraannya” ujar Kasat Sabhara

“Dari hasil pemeriksaan kemudian RA menyampaikan bahwa Narkoba yang diletakkan di Mobil adalah milik IW Yang diketahui sudah berangkat menuju Pelabuhan Tanjung Kalian sekira Pukul 11.30 Wib dengan menggunakan Kapal KMP. Satya Kencana. Sekira pukul 15.20 wib kemudian Personil Sat Sabhara yang melakukan pengamanan Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok dipimpin oleh KBO Sat Sabhara dan didampingi pihak BPTD Regional 7 Sumsel telah melakukan pengamanan terhadap seorang Laki- Laki yang bernama Sdr. IW, warga Desa Rimba Ukur, RT.009 RW 005 Kel. Rimba Ukur Kec. Sekayu Kab. Musi Banyuasin Prov. Sumatera Selatan,”Ungkap Kasat Sabhara .

Kasat Sabhara menjelaskan barang bukti yang berhasil diamankan 1 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 0.53 Gram yang diselipkan di antara Uang logam tersebut.

“Jadi kami amankan di pelabuhan Tanjung kalian, diamankan BB sama yang diduga pemilik barang satu orang. Kasus ini dilimpahkan ke Polsek Sungsang, kita hanya membantu penangkapan,” tutup Kasat Sabhara

Baca Juga :  Bareskrim Tangkap Peracik Jamu Ilegal di Klaten

Puskominfo Indonesia.(Rmn)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
banner 300x250

Related posts

banner 468x60