Dituding Melindungi Bakrie Grup, Ketua BPK Laporkan Benny Tjokrosaputro ke Bareskrim Polri

IMG 20200629 WA0048
0 0
banner 468x60
Read Time:1 Minute, 13 Second

IMG 20200629 WA0048

Buserbhayangkara.com, JAKARTA – Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan akan menindaklanjuti laporan dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna soal laporannya terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro.

Agung resmi melaporkan Benny Tjokro terkait dengan dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu teregister LP/B/0347/VI/2020/Bareskrim.

“Sesuai SOP yang ada setelah beliau melaporkan tentunya kami akan menindaklanjuti dengan proses laporan tersebut kami akan siapkan penyidik untuk laksanakan penyelidikan,” kata Komjen Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2020).

Menurut Listyo, dalam proses penyelidikan itu nantinya jajaran Bareskrim akan menggelar perkara untuk menentukan apakah laporan tersebut akan naik ke tahap penyidikan atau tidak.

“Nanti dari hasil lidik itu tentunya kita akan gelarkan untuk bisa naik sidik atau tidak tentu semua berproses,” ujar Listyo.

Terkait dengan status Benny Tjokro seorang terdakwa, Listyo menyatakan, proses penyelidikan akan terus berjalan. “Saya kira berjalan dahulu nanti dari hasil lidik baru. Sambil berjalan,” imbuh Listyo.

Ketua BPK Agung Firman sebelumnya menjelaskan, dugaan pencemaran nama baik itu bermula ketika Benny dalam persidangannya perkara Jiwasraya menuding bahwa, audit BPK melindungi Bakrie Grup dari pusaran kasus Jiwasraya.

Agung mengatakan, tudingan yang dilontarkan oleh Benny tersebut harus dipertanggungjawabkan lantaran berimplikasi kepada hukum. Menurut Agung, pencemaran nama baik yang dilontarkan ialah saat Benny menyebut bahwa Ketua BPK dan Wakil Ketua BPK melindungi grup tertentu dalam Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dalam kasus Jiwasraya ( RED/HP)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
banner 300x250
Baca Juga :  Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 288 Kg Sabu di Tangerang, 3 Kurir Dilumpuhkan

Related posts

banner 468x60