YBH Batara Ancam Langkah Hukum Jika DP Tak Akui Dugaan Pemalsuan Dokumen Perkawinan

YBH Batara Ancam Langkah Hukum Jika DP Tak Akui Dugaan Pemalsuan Dokumen Perkawinan
0 0
Read Time:2 Minute, 33 Second

BOGOR — Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Batara resmi melayangkan Surat Somasi bernomor 0671-YBH.Batara/P/SMS/XI/2025 kepada seorang perempuan berinisial DP, warga Perumahan Taman Pajajaran, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur. Somasi tersebut terkait dugaan pemalsuan dokumen perkawinan serta perbuatan melanggar hukum (Onrechtmatige Daad) yang dinilai merugikan seorang pria berinisial RM, warga Palembang, Sumatera Selatan.

Surat ini disampaikan oleh tim advokat YBH Batara berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari RM, yang saat ini tercatat berdomisili di Komp. Griyamaju, Kelurahan Sako Baru, Kota Palembang.

Diduga Terbitkan Buku Nikah dari Dokumen yang Tidak Sah

Dalam somasinya, YBH Batara menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penelusuran dan pengecekan keabsahan dokumen, ditemukan sejumlah berkas yang diduga telah dipalsukan sehingga memungkinkan terbitnya Buku Nikah Nomor Akta Nikah 129/129/1/2015.

Pihak kuasa hukum menilai tindakan tersebut memenuhi unsur tindak pidana sesuai Pasal 263 dan 264 KUHP tentang pemalsuan surat otentik, termasuk dugaan penipuan untuk memperoleh dokumen negara berupa kutipan akta nikah.

“Perbuatan tersebut bukan hanya merugikan klien kami secara pribadi dan sosial, tetapi juga menimbulkan konsekuensi hukum pidana maupun perdata bagi yang bersangkutan,” tulis YBH Batara dalam somasi itu.

“YBH Batara menilai, terdapat indikasi bahwa pihak kuasa hukum Deliana bisa saja kurang mendapatkan informasi yang benar dari kliennya, atau justru Deliana sendiri yang tidak memberikan keterangan sesuai fakta. Akibatnya, langkah-langkah yang diambil terlihat sangat terburu-buru, tanpa konfirmasi yang memadai, bahkan sampai menerbitkan somasi dan menembuskannya ke berbagai pihak. Pada akhirnya, sebagian materi yang disampaikan terbukti tidak akurat dan menimbulkan kesan seolah-olah ada unsur pemalsuan maupun informasi bohong,” ujar Ketua YBH Batara.

Baca Juga :  Terkait Raffi Ahmad, Polda Metro Jaya Tolak Laporan Pekat IB

Kuasa hukum juga menyoroti somasi yang sebelumnya dilayangkan pihak DP dan ditembuskan ke sejumlah instansi negara. Somasi tersebut dinilai berisi klaim yang bersumber dari dokumen bermasalah, sehingga dianggap telah mencemarkan nama baik RM dan memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum sesuai Pasal 1365 KUHPerdata.

YBH Batara turut membantah tuduhan penelantaran anak yang disebutkan pihak DP. Mereka menegaskan bahwa RM tetap menjalankan tanggung jawabnya, dibuktikan dengan sejumlah transaksi keuangan resmi.

Penguatan Dalil Hukum dan Keagamaan

Selain dasar hukum pidana dan perdata, somasi ini juga memuat dalil keagamaan terkait larangan berdusta dan memutarbalikkan fakta, mengacu pada QS. Al-Hajj: 30, QS. An-Nisa: 135 serta hadis riwayat Muslim tentang larangan menipu.

Tuntutan: Pengakuan Terbuka hingga Permintaan Maaf Tertulis

Melalui surat resmi tersebut, YBH Batara menyampaikan tiga tuntutan utama kepada DP:

Mengakui secara terbuka bahwa pengajuan pernikahan menggunakan data yang tidak benar.

Membuat surat permintaan maaf terbuka dan tertulis kepada RM, serta ditembuskan kepada seluruh instansi yang sebelumnya menerima surat dari pihak DP.

Menyampaikan permintaan maaf tersebut dalam waktu 3 hari sejak surat somasi diterima.

YBH Batara menegaskan, apabila DP tidak memenuhi tuntutan tersebut, pihaknya akan mengambil langkah hukum tegas tanpa pemberitahuan lebih lanjut, antara lain:

Pelaporan tindak pidana pemalsuan dokumen otentik.

Pengajuan gugatan pembatalan perkawinan ke Pengadilan Agama.

Laporan pencemaran nama baik (Pasal 310/311 KUHP atau UU ITE).

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum untuk menuntut ganti rugi materiil dan immateriil.

Surat somasi ini disampaikan sebagai peringatan keras, dan YBH Batara menyatakan menunggu itikad baik serta respons resmi dari pihak DP dalam waktu yang telah ditentukan.(Mar)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related posts