Wisuda 293 Taruna Akpol, Kapolri Sampaikan 5 Pesan Penting Kepada Perwira Muda

20200703 173642
0 0
banner 468x60
Read Time:1 Minute, 12 Second

20200703 173610

Buserbhayangkara.com, Semarang – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si mewisuda sebanyak 293 taruna yang dinyatakan lulus dalam pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang pada, Jumat (3/7/2020) di gedung Cendrawasih.

Ke-293 lulusan sarjana Terapan Kepolisian itu terdiri atas 244 taruna dan 49 taruni. Wisuda tersebut sekaligus menutup masa pendidikan taruna Tingkat IV Angkatan ke-51 Batalyon Adnyana Yuddhaga.

Dalam kesempatan itu turut hadir mendampingi Kapolri, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kalemdiklat Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Gubernur Akpol Irjen Polisi Mohamad Asep Syahrudin, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi, Wakapolda Brigjen Pol Abiyoso Senoaji serta Pejabat Utama Mabes Polri.

Dalam amanatnya, Kapolri menekankan 5 hal penting kepada perwira muda. Pertama, lulusan diminta untuk meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan YME. Kedua, melaksanakan setiap penugasan dengan penuh tanggungjawab. Adapun ketiga, lulusan Taruna Akpol angkatan 51 Batalyon Adnyana Yuddhaga ini diharapkan untuk tidak puas dengan hasil yang sudah di capai saat ini.

“Jangan berhenti belajar dan meningkatkan kapasitas diri. Terus tingkatkan pengetahuan dan pengetahuan guna mendukung pelaksanaan tugas,” kata Kapolri.

Selain itu sebagai perwira muda baru, lulusan juga diminta untuk meningkatkan sinergitas dengan masyarakat, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya.

“Terakhir, patuhi seluruh ketentuan dan norma yang berlaku. Jadilah teladan bagi masyarakat serta hindari perbuatan yang dapat merusak kehormatan pribadi, keluarga dan institusi Polri,” tegas Kapolri. ( RED )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
banner 300x250
Baca Juga :  DPO Kejaksaan Agung di Singapura, Jaksa Agung : Buronan Akan di Deportasi dan di Eksekusi Jaksa

Related posts

banner 468x60