KAB.BOGOR, LEUWILIANG – Meski upaya penanganan terus dilakukan oleh Pendamping Sosial Masyarakat (PSM) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), namun fakta di lapangan menunjukkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan orang terlantar (OT) masih banyak berkeliaran di wilayah Kecamatan Leuwiliang. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran warga sekaligus menuntut perhatian serius dari pemerintah setempat.
Sejumlah masyarakat mengaku kerap menjumpai ODGJ yang berkeliaran di jalan raya maupun di area publik. Selain membahayakan keselamatan diri mereka sendiri, keberadaan ODGJ di ruang terbuka juga dikhawatirkan menimbulkan potensi gangguan terhadap pengguna jalan maupun warga sekitar. Rabu (27/08/2025)
“Sudah ada beberapa kali penanganan oleh PSM dan Satpol PP, tapi tetap saja masih ada yang berkeliaran. Ini harus menjadi perhatian bersama, jangan sampai dibiarkan begitu saja,” ujar salah seorang warga Leuwiliang.
Pemerintah Kecamatan Leuwiliang diminta untuk lebih responsif terhadap situasi ini. Pendamping sosial menilai bahwa penanganan ODGJ tidak cukup hanya dilakukan oleh satu pihak, melainkan memerlukan kolaborasi lintas sektoral, mulai dari pemerintah daerah, dinas kesehatan, aparat keamanan, hingga lembaga sosial yang memiliki perhatian pada isu kesehatan jiwa.
“ODGJ bukan hanya persoalan sosial, tetapi juga kesehatan. Perlu koordinasi dengan rumah sakit jiwa, dinas sosial, hingga kepolisian untuk memastikan penanganan berjalan efektif,” kata seorang pendamping sosial masyarakat di Bogor Barat.
Selain penanganan langsung, masyarakat juga menilai pentingnya edukasi serta pendekatan berbasis keluarga agar ODGJ mendapatkan perawatan dan tidak kembali berkeliaran di jalan. Dengan adanya langkah terpadu, diharapkan keberadaan ODGJ di ruang publik dapat diminimalisir sekaligus menjamin hak-hak mereka sebagai warga negara tetap terpenuhi.(Mar)