Ulang Tahun Produk Kosmetik Tanpa Prokes Dibubarkan Paksa Oleh Polisi

0 0
banner 468x60
Read Time:58 Second

BUSERBHAYANGKARA.COM, MAKASSAR – Polisi dari polsek Panakukkang membubarkan acara Anniversary atau hari jadi perusahaan kosmetik di hotel Max One di jalan Taman Makan Pahlawan, sabtu (23/01/2021) malam.

Acara hari jadi yang pertama produk skincare Roomesa itu dihentikan polisi lantaran tidak mengantongi izin keramaian, serta izin dari Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar. Padahal event ini rencananya akan di hadiri artis lokal sulsel.

Kapolsek Panakukkang Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, acara tersebut tidak mengantongi ijin dan prokes covid 19 yang di berlakukan oleh pemerintah.

“Yang pertama tidak ada izin kegiatan yang dikeluarkan dari kepolisian terhadap segala bentuk kegiatan masyarakat ditengah situasi pandemi Covid-19 saat ini,” kata Kompol Jamal Fathur Rakhman.

“Yang kedua pihak panitia belum bisa dan tidak bisa menunjukkan kepada kami rekomendasi kegiatan ini dari satgas covid baik satgas covid kota, kecamatan, maupun kelurahan setempat.” tambahnya.

Dari pantauan kamera awak media di lokasi, tamu sudah mencapai ratusan undangan,namun ribuan kursi untuk tamu sudah disusun rapi. Susunan kursi terlihat tidak berjarak sesuai protokol kesehatan

Sekitar pukul 20:00 Wita, sebagian tamu yang sudah berdatangan terpaksa pulang melihat sejumlah aparat kepolisian yang sudah berjaga di depan gedung.(RED /HMP)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
banner 300x250
Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Manado Tahan 3 (tiga) Tersangka DugaanTindak Pidana Korupsi

Related posts

banner 468x60