Sosialisasi Pembentukan BUMDes dan Optimalisasi Dana Desa untuk Ketahanan Pangan 2025 di Gampong Lampoh Krueng

Screenshot 20250513 085617
0 0
banner 468x60
Read Time:1 Minute, 46 Second

Pidie, 12 Mei 2025 – Dalam rangka memperkuat kelembagaan ekonomi di tingkat gampong, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Pidie melalui Kabid PUEM/BUMDes, Iswadi, S.Hi, menghadiri kegiatan sosialisasi dan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Gampong Lampoh Krueng, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Senin (12/05/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Kota Sigli, antara lain Babinkamtibmas yang mewakili Kapolsek, Babinsa yang mewakili Danramil, serta Koordinator Kecamatan Pendamping Desa (Korcam PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD). Kegiatan secara resmi dibuka oleh Keuchik Gampong Lampoh Krueng.

Dalam sambutannya, Iswadi, S.Hi, menegaskan bahwa pembentukan BUMDes merupakan langkah strategis dalam membangun kemandirian ekonomi desa. “BUMDes adalah pilar utama penggerak ekonomi lokal yang berbasis pada potensi dan kebutuhan masyarakat setempat. Melalui pembentukan BUMDes, kita ingin mendorong kemandirian ekonomi gampong yang berkelanjutan,” ujarnya.

Selain pembentukan BUMDes, kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi mengenai pemanfaatan Dana Desa tahun anggaran 2025, khususnya alokasi 20% untuk program Ketahanan Pangan. Iswadi menjelaskan bahwa dana tersebut dapat dikelola oleh BUMDes dalam bentuk kegiatan produktif seperti pertanian, peternakan, pengolahan hasil pertanian, maupun usaha pangan lainnya yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan masyarakat.

“Dengan pengelolaan yang transparan dan berbasis perencanaan partisipatif, BUMDes diharapkan menjadi ujung tombak dalam mewujudkan ketahanan pangan desa,” tambahnya.

Iswadi juga menegaskan pentingnya kerja sama kelembagaan ekonomi di desa. BUMDes memiliki kewenangan untuk menjalin kemitraan dengan koperasi, kelompok tani, UMKM, dan pelaku ekonomi lainnya. Namun, kerja sama tersebut harus dituangkan dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU) guna menjamin kejelasan hak dan kewajiban serta memperkuat akuntabilitas.

Baca Juga :  Karang Taruna Desa Gunung Menyan Tebar 3.000 Bibit Ikan di Sungai Cibitung untuk Jaga Ekosistem

Dalam pemaparannya, Iswadi mengingatkan bahwa BUMDes adalah induk dari seluruh lembaga ekonomi yang ada di desa, bukan bagian atau anak dari lembaga lain. BUMDes disahkan melalui musyawarah gampong dan difasilitasi oleh pemerintah desa untuk mengelola aset serta kegiatan ekonomi secara mandiri dan profesional.

“BUMDes merupakan mesin penggerak perekonomian pedesaan dan sumber Pendapatan Asli Desa (PAD) dari keuntungan usaha. Maksimal 30% dari laba BUMDes harus dimanfaatkan untuk kemakmuran masyarakat, sementara PAD wajib disetor kembali ke desa sebagai pemilik modal,” tutupnya.

Antusiasme masyarakat dan aparatur gampong dalam kegiatan ini mencerminkan semangat kolektif dalam membangun kemandirian ekonomi yang berkelanjutan, menuju desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.(*)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
banner 300x250

Related posts

banner 468x60