JAKARTA, kibersindo.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mendorong Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) bekerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk merealisasikan program. Hal itu disampaikan Suhajar pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) LPTQ Tahun 2022 di Hotel Orchardz Industri Jakarta, Rabu (23/11/2022).
“Kenapa kita harus merangkul Pemda? karena ada sumber daya yang bisa dipakai untuk memperjuangkan atau merealisasikan program-program LPTQ,” katanya.
Suhajar mengungkapkan, strategi pencapaian tujuan bernegara melalui politik desentralisasi memberikan dan menyerahkan sejumlah kewenangan kepada daerah yang dikomandoi oleh kepala daerah untuk mengurus sejumlah urusan. Dalam Undang-Undang (UU), urusan agama menjadi urusan absolut yang menjadi kewenangan pemerintah pusat yang tidak diserahkan kepada Pemda. Meski begitu, Pemda dapat memberikan atensi dan bantuan pada lembaga keagamaan termasuk LPTQ berdasarkan regulasi yang ditetapkan.