Pandeglang – Mekanisme pemilihan pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih saat ini resmi diluncurkan pemkab hal ini dilakukan agar 326 Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Pandeglang untuk segera membentuk kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih.
Terpantau awak media Desa Sukamanah Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukamanah, Kepala Dusun, Babinsa, Para Kader, RW dan RT serta para tokoh masyarakat dan Tokoh Pemuda.
Muhamad Apendi selaku Pj. Kepala Desa Sukamanah Kecamatan Kaduhejo mengungkapkan bahwa Koperasi Desa Merah Putih ini adalah salah satu program yang digagas oleh Bapak Presiden Republik Indonesia atasnama Pemerintah Desa dirinya mengapresiasi program tersebut.
“Kegiatan Musdesus yang tadi telah dilaksanakan menindaklanjuti salah satu program Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, kami selaku Pemerintah Desa dan Masyarakat Desa Sukamanah yang tadi mengikuti jalannya Musdesus sekaligus rapat pembentukan panitia seleksi untuk mendapatkan calon pengurus yang berkompeten dan memiliki integritas dalam mengelola Koperasi Desa Merah Putih ini”. Ungkapnya Rabu, 21/5/2025
Selanjutnya panitia seleksi dan juga Pemerintah Desa Sukamanah membuka dan melakukan seleksi dalam beberapa hari kedepan dan akan memfasilitasi pembuatan legalitas Koperasi Desa Merah Putih, adapun kesekretariatan sementara berdasarkan hasil musyawarah menggunakan salah satu ruangan yang ada di Kantor Desa Sukamanah.
“Berdasarkan musyawarah tadi antara panitia seleksi dan kami Pemerintah Desa dalam beberapa hari kedepan akan menyeleksi dan para calon pengurus dan menyepakati Rungan perpustakaan untuk sementara digunakan sebagai kantor Koperasi Desa”. Imbuhnya