Proyek Pemasangan Paving Block Di SDN 04 Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah, Diduga Dinas Cipta Karya Kab. Bekasi Tutup Mata

IMG 20221111 WA0075 1668233082 2098186888
0 0
banner 468x60
Read Time:1 Minute, 7 Second

Kabupaten Bekasi, 11/11/2022 – Proyek Pemasang Paving block di SDN 04 Sindang Mulya Kp. Cikoronjo RT.01/RW.05, Desa Sindang Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi diduga tanpa ada papan kegiatan dan tidak dilengkapi K3 09/11/2022.

Dilokasi proyek SDN 04 Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah Ace yang akrab disapa Ceong dari LSM PENJARA yang sedang berada dilokasi saat ditemui awak media yang tergabung di Puskominfo Indonesia mengatakan,” Proyek ini diduga tidak ada papan kegiatan, tidak memakai Kesehatan dan Keselamatan Kerja ( K3 ), dan tanpa pengawasan, diduga ini urugan dibawah 5 cm dan abu batu cuma 2 cm,”Ucapnya.

Picsart 22 11 11 18 16 08 639 1668233016 1134101313 scaled

Kontraktor Proyek ini diduga sudah melanggar Undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) dan Peraturan Presiden ( Perpres ) nomor 70 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Ini indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran. Ini ada unsur tindak pidana korupsi Undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” Ucap Ceong.

Ceong juga menjelaskan,” Bahwa proyek ini akan kami kawal sampai kedinas terkait dan kami selaku social control dari LSM PENJARA minta kepada dinas terkait jangan tutup mata, harus memonitoring dan evakuasi pekerjaan yang sudah dianggap menyalahi aturan.” Sambungnya. ( Afrzl )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
banner 300x250
Baca Juga :  Meski Sudah Di Police Land Cafe The Maxxx Masih Buka

Related posts

banner 468x60