Polisi Buru Penyebar Pertama Video Skandal Mirip Gisel

4B9AF6FA C7EB 4DE2 8BB5 4139CC5B293E
0 0
banner 468x60
Read Time:41 Second

4B9AF6FA C7EB 4DE2 8BB5 4139CC5B293EI

Buserbhayangkara.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengatakan pihaknya kini tengah memburu penyebar pertama video skandal mirip dengan artis GA. Polisi juga mengejar pihak – pihak yang menyebarluaskan video tersebut.

“Yang paling utama nanti yang menyebarkan pertama. Dan yang masih menyebarkan akan kita lakukan penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus).

Ia mengharapkan adanya laporan ke kepolisian bagi pihak yang merasa dirugikan karena tersebarnya video tersebut. Polisi pun mengecek fakta mengenai video itu.

“Kita akan cek semuanya. Kami akan mengecek apa betul dan kita harus menunggu akan seperti apa. Kita harapkan adanya laporan,” terangnya.

Pelanggar tersebut diatur dalam Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar’.(RED /PMJ)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
banner 300x250
Baca Juga :  Dalam Rangka HUT PPM Yang Ke 40 Pemuda Panca Marga Kota Bogor Lakukan Pelantikan Ketua Ranting PPM Sekota Bogor

Related posts

banner 468x60