Buserbhayangkara.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya telah mengklarifikasi saksi pelapor terkait kasus pembakaran bendera partai PDIP saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Rabu (24/06/2020).
“Sudah ada lima yang sudah diklarifikasi karena masih penyelidikan, ada lima yang kita undang klarifikasi tiga pelapor sendiri dan dua saksi ahli,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus).
Ia mengatakan Polda Metro Jaya menerima laporan polisi terkait kasus pembakaran atribut partai politik itu pada Rabu (24/06/2020). Saat ini, penyelidikan kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Sementara masih didalami oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, nanti kita akan lihat selanjutnya akan seperti apa,” pungkasnya.(RED /PMJ)
Polda Metro Jaya Periksa Saksi Pelapor Pembakaran Bendera PDIP
Read Time:35 Second