Pimpin Apel Kasatwil, Kapolri Minta Jajarannya Menjunjung Tinggi Netralitas Dalam Pilkada 2020

6977BC5F E279 46FF 9C35 75077F6F291B 1024x682 2
0 0
banner 468x60
Read Time:1 Minute, 6 Second

6977BC5F E279 46FF 9C35 75077F6F291B 1024x682 2

BUSERBHAYANGKARA.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Idham Azis memimpin langsung apel Kasatwil 2020 untuk pengamanan proses pemungutan suara dalam Pilkada Serentak 2020. Apel Kasatwil diikuti oleh seluruh Kapolda dan Kapolres secara virtual.

“Kasatwil diikuti 34 Polda, 493 orang Kapolres yang dilaksanakan secara virtual dan lisan,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, Rabu (25/11/2020).

Argo mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan secara virtual dan tatap muka. Tujuannya agar polisi dapat memastikan keamanan di 270 wilayah yang menyelenggarakan tahapan Pilkada Serentak 2020.

“Ada beberapa Kapolda juga yang karena di wilayahnya ada kegiatan dan sudah kembali ke wilayahnya, mereka melaksanakannya secara virtual di Polda atau Polres masing-masing,” ungkapnya.

Para pejabat di Polda-Polres diminta Kapolri untuk menyiapkan betul pengamanan dari mulai proses pencoblosan sampai penghitungan suara dan distribusi surat suara.

“Dengan adanya Pilkada ini, para Kapolda, Kapolres yang ada di 270 provinsi kabupaten/kota akan melaksanakan pengamanan TPS, surat kotak suara, perhitungan suara dan tahapan dalam pilkada,” sambungnya.

Selain itu, Kapolri menekankan kepada jajaran kepolisian untuk menjunjung tinggi netralitas dalam Pilkada Serentak tahun ini. Kapolri tak segan untuk menindak tegas anggota yang melanggar telegram tentang Pilkada yang sudah dikeluarkan beberapa hari yang lalu.

“Penekanannya “‘netralitas harga mati’. Anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran melalui STR, dan arahan langsung akan ditindak tegas berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan di lapangan,” tandas Argo.(RED /HMP)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
banner 300x250
Baca Juga :  Penandatanganan Bersama Jaksa Agung, Kapolri, dan Ketua Bawaslu dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pilkada 2020

Related posts

banner 468x60