“Perspektif Sosial Legal dalam Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat”

IMG 20230121 WA0052 1674288189 2057408156
Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, S.H., M.S. Guru Besar Fakultas Hukum, Ahli Sosiologi dan Filsafat Hukum Universitas Brawijaya Malang
0 0
banner 468x60
Read Time:5 Minute, 14 Second

Di tahun 2022-2023, perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabaratmerupakan perkara yang sangat mencuri perhatan dimana tidak saja menarik perhatian publik tetapi menguras tenaga, pikiran, waktu dan emosi publik, terutama bagi kaum perempuan khususnya ibu-ibu, sehingga para Terdakwa dilabeli sebagai tokoh antagonis dan protagonis bahkan terselip berbagai adegan lucu pada saat pemeriksaan saksi Susi dan Terdakwa KUAT MA’RUF.

Ketika perkara ini sempat direlaksasi pemberitaannya, masyarakat khususnya ibu-ibu melayangkan protes, begitupun juga media yang merasa dirugikan akibat kehilangan jumlah penonton (viewers) selama seminggu. Perkara ini sangat menarik secara sosiologi dan telah
mengaami pergeseran nilai menjadi kasus sangat luar biasa karena terjadi pada salah satu petinggi aparat penegak hukum, terjadidi rumah dinas penegak hukum, serta pelaku dan korbannya adalah aparat penegak hukum.

Selama perkara ini berjalan, sangat menguras emosi publik dan akhirnya memunculkan Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU sebagai pahlawan karena dianggap berani berkata jujur dan mengungkap kebenaran dari peristiwa yang terjadi di Magelang, Saguling, dan Rumah Dinas Duren Tiga. Tetapi, keberanian Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU baru terungkap setelah hampir satu bulan mengikuti skenario Terdakwa FERDY SAMBO. Padahal, telah disampaikan bahwa pembuktan dalam perkara ini sangat sederhana karena korbannya ditemukan, tempat kejadian perkara (TKP) jelas, dan pelaku merupakan salah satu dari para Terdakwa. Pelik dan rumitnya perkara ini membuat kejadian seperti sinetron
dengan episode yang tak berkesudahan.

Pada awal perkara sudah masuk di persidangan, menjadikan persidangan sebagai acara yang paling banyak ditonton oleh masyarakat, bahkan salah satu stasiun televisi mengklaim penonton
kurang lebih sebanyak 50 juta orang. Hal ini sangat luar biasa karena belum ada sepanjang sejarah pertelevisian sebab hampir seluruh platform media memberitakan tentang persidangan
para Terdakwa dalam pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ketika perkara ini masuk dalam persidangan, masyarakat menaruh harapan besar terhadap Jaksa Penuntut Umum agar motif pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terungkap dan para pelaku dihukum dengan hukuman seberat-beratnya. Dalam proses pemeriksaan saksi dan para Terdakwa, masyarakat menilai bahwa Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU adalah orang yang paling berjasa mengungkap kebenaran, sedangkan Terdakwa lainnya dianggap lebih banyak berbohong dengan berbagai pembelaan masing-masing dan dianggap sebagai tokoh antagonis (orang jahat dalam dunia sinetron).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
banner 300x250
Baca Juga :  Soal Surplus Beras, Pengamat Pertanian: Aneh, Kok Tak Percaya Data BPS

Related posts

banner 468x60