Parah !!! Diduga Oknum Adhi Acset KSO Pungut Biaya 50 Ribu Satu Mobil Untuk Pengambilan Tanah Disposal

images 35
0 0
banner 468x60
Read Time:1 Minute, 2 Second

KAB.BEKASI – Pembangunan jalan Tol Jakarta – Cikampek (Japek) ll Selatan terus berjalan dan ditargetkan selesai pada Tahun 2025. Jalan tol Japek ll Selatan akan menghubungkan Jakarta Outer Ring Road (JORR) di Jatiasih dengan Jalan Tol Purbaleunyi di Sadang, Purwakarta.

Dalam pembangunan jalan Tol tersebut peran serta lingkungan juga ikut untuk membantu supaya cepat selesai, salah satunya membuang tanah disposal tapi sangat disayangkan di wilayah Desa Sukasari diduga dipungut biaya (Pungli) 50 ribu untuk satu dumptruk kecil oleh Oknum Adhi Acset KSO.

Di paket ll B Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi Warga Sukasari inisial ( i ) yang biasa membuang tanah disposal saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp mengatakan, excavator 5000.

“Terutamakan Pak Selamat dia biasanya 50 ribu perit nya, yang udah udah saya ke Pak Selamat itu 50 ribu,” kata inisial ( i ) dalam chattingannya kepada awak media, Sabtu (05/07/2025).

Pak selamat itu orang Adhi Acset ya kang? Tanya awak media.

“Iya kan dia juga butuhlah buat beli rokok dan kawan kawannya,” jawab inisial i dalam chattingannya.

Selang beberapa menit chattingannya dihapus oleh inisial i. Pungutan Liar (Pungli) dalam konteks hukum di Indonesia, terutama merujuk pada tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.(*)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
banner 300x250
Baca Juga :  Praktisi Hukum Ikut Gaungkan Wacana Pilkada Tidak Langsung

Related posts

banner 468x60