Meski Sebagian Sudah Ditangani, ODGJ dan OT Masih Banyak Berkeliaran di Leuwiliang

KAB.BOGOR, LEUWILIANG – Meski sebagian Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Orang Terlantar (OT) di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, telah mendapatkan penanganan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Petugas Sosial Masyarakat (PSM), namun di lapangan masih banyak yang terlihat berkeliaran. Mu
Pantauan di sejumlah titik keramaian, seperti pasar, pertokoan, hingga persimpangan jalan, masih ditemukan ODGJ dan OT yang meminta-minta kepada warga maupun pengendara yang melintas. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan masyarakat, terlebih beberapa di antaranya terlihat tidak terawat dan rawan mengalami masalah kesehatan maupun keselamatan. Sabtu (09/08/2025)
Seorang warga Leuwiliang, Asep (43), mengaku sering melihat mereka berkeliaran tanpa pengawasan.
“Kadang ada yang duduk di pinggir jalan, ada juga yang keliling minta-minta. Kasihan, tapi juga khawatir kalau sampai membahayakan diri sendiri atau orang lain,” ujarnya.
Sementara warga lainnya, Rudi (42), mengatakan bahwa keberadaan mereka kerap memunculkan rasa khawatir, apalagi saat terlihat berinteraksi dengan anak-anak sekolah yang melintas.
“Kami khawatir kalau tiba-tiba mereka berperilaku agresif. Memang sebagian tidak mengganggu, tapi ada juga yang suka teriak-teriak. Harusnya ada penanganan dari pihak terkait,” ujar Rudi
Petugas Sosial Masyarakat (PSM) setempat mengakui bahwa penanganan terhadap ODGJ dan OT memang tidak bisa dilakukan sekaligus. Beberapa yang telah diamankan sudah dibawa ke panti sosial atau fasilitas kesehatan jiwa untuk mendapatkan perawatan.
Pihak kecamatan bersama Satpol PP mengaku akan terus melakukan penertiban secara berkala jika ada aduan dari masyarakat, sekaligus berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bogor agar penanganan lebih efektif.
“Kami terus berupaya melakukan pendataan dan penertiban. Tapi tentu perlu dukungan semua pihak, termasuk keluarga dan masyarakat, agar mereka bisa ditangani dengan layak,” kata seorang petugas Satpol PP Leuwiliang.
Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan uang secara langsung kepada OT maupun ODGJ yang meminta-minta di jalan, melainkan melapor ke pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.(Mar)

