Sorot

Mantan Kades Tanjung Harapan Diduga Korupsi Dana Desa

PEKANBARU – Miris,,! Mantan kepala Desa Tanjung Harapan Diduga lolos dari pemeriksaan inspektorat kabupaten Kampar. Namun isu yang berkembang di masyarakat disebut sebut ratusan juta Dana Desa hilang tanpa bekas??

Dugaan korupsi Dana Desa Tanjung Harapan Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar, Riau, diduga dilakukan mantan Kepala Desa(Saripudin) dan Ketua BPD (Sabaruddin). Dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara(APBN), program ketahanan pangan (Hewani),dan sarana prasarana transfortasi desa,diduga dananya hilang tanpa bekas.

Pada tahun anggaran 2022 lalu, jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang disinyalir pengadaan ternak ayam, dengan jumlah anggaran Rp.158.200.000, Tim media ini menerima informasi miring dikalangan masyarakat terkait adanya kejanggalan seputar penyaluran Dana Desa Tanjung Harapan.

Untuk memastikan keakuratan informasi tersebut, tim investigasi media ini melakukan kroscek di desa Tanjung Harapan, beberapa orang warga telah diwawancarai dan salah seorang rukun tetangga (RT), termasuk ketua
BPD (07/08/2025).

Warga mengatakan realisasi ternak ayam ini ditahun 2023,disebutkan peternakan ayam kampung,tiga ekor ayam dibagikan per kepala keluarga (KK). berat ayam yang tiga ekor berkisar dua kilogram (kg), sedangkan jumlah KK desa tanjung harapan sekitar 200.Jadi 1 kg harga 50.000 × 2 kg =100,000 × 200 Kk = Rp.20.000.000, inilah yang diduga kuat dimarkup mantan kades.

Tim media ini telah berulang kali melakukan konfirmasi terhadap ketua BPD, Baik secara langsung dan melalui sambungan telepon WhatsApp pribadinya. Sabaruddin enggan menjelaskan dan berdalih tidak ingat, meminta awak media menanyakan kepada mantan kades dan Denny Adrian PJ kades tanjung harapan.

Baca Juga :  Banyak calo pasca Semeru, Tim SPTPS kunjungi warga berikan bantuan logistik

Sedangkan Sarana dan Prasarana Transportasi Desa pada tahun anggaran 2023 dengan nilai anggaran sebesar Rp 62.147.000 diduga kuat fiktif.tim media melakukan pengecekan dilapangan tidak ditemukan fisiknya, kuat dugaan ketua BPD dan eks kades telah berkerja sama menggelapkan dana tersebut.

Beberapa orang warga telah dipertanyakan kemana realisasi dari transfortasi milik desa, disebut sebut Pontan penyebrangan desa tanjung harapan adalah fisiknya, setelah ditelusuri Pontan penyebrangan tersebut disinyalir milik pribadi dari ketua BPD.

Sementara Denny Adrian PJ desa tanjung harapan sudah dikonfirmasi terkait transfortasi milik desa, beliau membenarkan dan sudah direalisasikan dua unit sepeda motor Supra x. Namun transfortasi yang dimaksudkan Denny adalah bantuan dari kabupaten. Direalisasikan pada saat dia menjabat ditahun 2024, bukan dari Dana Desa yang dipertanyakan awak media.

“Mengenai persoalan sebelum saya menjabat silakan ditanyakan kepada mantan kades Saripudin” kata Denny PJ kades tanjung harapan.

Ketua Puskominfo Indonesia Riau DPD Riau Muchtar, kemudian melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi resmi kepada Pj Kepala Desa Tanjung Harapan dan Camat Kampar Kiri Bapak H.Marjanis SE.

“Sudah dari tahun 2020 banyak informasi dan laporan dari masyakat terkait dugaan penyelewengan dana desa Tanjung Harapan, ini menjadi tanda tanya besar bagaimana pengawasan terhadap desa oleh pihak Kecamatan Kampar Kiri maupun Inspektorat Kabupaten Kampar?” ucap Muchtar saat diwawancarai wartawan pada Kamis 14 Agustus 2025 dipekanbaru.

Baca Juga :  Praktisi Hukum Ikut Gaungkan Wacana Pilkada Tidak Langsung

Pengawasan penggunaan dana desa pencairannya melalui beberapa tahap dimana ada tim verifikasi dari kecamatan sebagai yang mengetahui penyaluran dana desa dan pengawasan dari tim Inspektorat.

“Kami meminta kepada Bupati Kampar untuk mengevaluasi jajarannya di Inspektorat Kampar, dan kecamatan, dimana banyaknya pemberitaan dan laporan terkait dugaan korupsi dana desa di kabupaten Kampar. Dan meminta Pemerintah Kabupaten untuk membuat kanal online resmi LPJ APB Desa yang bisa diakses masyarakat langsung, sehingga masyarakat tempatan bisa membantu pemerintah dalam pengawasan penyaluran dana desa. Karena selama ini media media kami yang melakukan liputan kedesa desa, banyak masyarakat yang tidak mengetahui apa apa saja realisasi APB desa secara rinci maupun realisasi kegiatan dan program sektoral, program pemerintah dan program lainnya yang masuk kedesa.” Terangnya

“Selama ini yang mengetahui hal tersebut hanyalah kepala desa beserta kroninya, tim verifikasi kecamatan dan tim inspektorat” tutup Muchtar.

Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Camat Kampar kiri, Mantan kades desa tanjung harapan,ketua BPD,dan PJ kepala desa tanjung harapan, belum memberikan klarifikasi resmi dan tanggapan, sampai berita ini diterbitkan. **(Tim).

Related Articles