Lapor Pak Kapolda! Camat Kampar Kiri Hulu Diduga Terlibat Perambahan Kawasan Hutan Lindung Danau Sontul

IMG 20250614 WA0010
0 0
banner 468x60
Read Time:2 Minute, 21 Second

Kampar, Riau – Dugaan perambahan kawasan hutan lindung kembali mencuat di Provinsi Riau. Kali ini, sorotan tertuju pada wilayah Danau Sontul, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar. Informasi yang dihimpun dari masyarakat dan hasil investigasi media, menyebutkan bahwa pembukaan lahan secara masif terjadi di dalam kawasan hutan lindung dan hutan produksi terbatas (HPT), diduga melibatkan Bustamar, Camat Kampar Kiri Hulu.

Awal Juni 2025, tim dari Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah menindak sejumlah pelaku perambahan hutan lindung di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar. Para pelaku menggunakan alat berat jenis eskavator untuk menggusur puluhan hektare hutan di kawasan Batang Ulak dan Batang Lipai Siabu, yang kemudian dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit.

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mengaku geram terhadap maraknya perusakan hutan. “Saya langsung bentuk tim Satgas Penanggulangan Perambahan Hutan dan turun ke lokasi. Empat pelaku sudah kami tangkap,” ujarnya kepada media.Sabtu (14/06/2025)

Namun, persoalan perambahan hutan tidak berhenti di situ. Di Kecamatan Kampar Kiri dan Kampar Kiri Hulu, dugaan pembukaan lahan dalam kawasan hutan terus terjadi secara sistematis dan terstruktur. Menurut berbagai sumber, praktik ini bahkan melibatkan sejumlah oknum dari berbagai kalangan.

Salah satu titik rawan perambahan berada di Desa Danau Sontul. Berdasarkan laporan warga dan investigasi lapangan, kegiatan pembukaan hutan dilakukan dengan alat berat, dan lahan hutan yang dibabat ditanami kelapa sawit. Aktivitas ini diduga kuat berkaitan dengan Camat Kampar Kiri Hulu, Bustamar.

Tak hanya di Danau Sontul, kegiatan serupa juga terjadi di Desa Bukit Betung, Desa Tanjung Belit, dan sejumlah desa lainnya di Kecamatan Kampar Kiri Hulu serta Kampar Kiri.

Baca Juga :  Peringatan Isra Mi'raj yang Digelar oleh Muslimat NU PAC Leuwiliang berikan Santunan

Pada 4 Mei 2025, Anak Kemenakan Kenegerian Ludai melalui Datuk Maharao Besar Khalifa Van Ludai telah melaporkan dugaan perambahan hutan dan penyerobotan tanah ulayat ke berbagai instansi, termasuk Kementerian Kehutanan, Dinas LHK Provinsi Riau, dan Kapolda Riau. Laporan itu mencantumkan sejumlah nama yang diduga terlibat, antara lain Merdison (Datuk Dubalang Tagan Domo), Nazarusin, Asrul, Misril, Eka, dan Hendra.

“Sudah 23 hari alat berat beroperasi, tapi belum ada tindakan tegas. Kami kecewa karena Camat seolah tidak tahu-menahu,” ujar salah satu Anak Kemenakan Kenegerian Ludai.

Hasil investigasi awak media di lokasi yang ditandai pada tautan peta ini memperlihatkan bahwa kawasan hutan lindung telah dibuka dan ditanami kelapa sawit. Sejumlah narasumber menyebut, kebun tersebut diduga milik Bustamar.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Bustamar membantah keras tudingan tersebut. “Itu bukan milik saya. Kalau ada yang bilang itu milik saya, itu fitnah. Saya tidak punya kebun yang diolah dengan alat berat. Ngarang itu. Yang jelas bukan milik saya,” tegasnya.

Namun, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan informasi warga yang menyebutkan bahwa Bustamar mengetahui aktivitas pembukaan lahan tersebut. Bahkan, eskavator yang digunakan disebut milik Dasril alias Idas/Angui (warga Desa Kebun Durian) dan Arifin (warga Desa Sungai Geringging, Kecamatan Kampar Kiri).

Masyarakat mendesak Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, untuk memerintahkan Satgas Penanggulangan Perambahan Hutan menindaklanjuti laporan tersebut secara serius.(Tim)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
banner 300x250

Related posts

banner 468x60