Kapolri Tegaskan Tak Ada Toleransi Anggota Terlibat Narkoba”Pecat dan Proses Pidana

IMG 20210218 WA0173 1024x682 1
0 0
banner 468x60
Read Time:38 Second

IMG 20210218 WA0173 1024x682 1

BUSERBHAYANGKARA.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Kompol Yuni Purwanto Kusuma Dewi telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar karena terlibat narkoba. Kapolri juga menegasikan tidak ada toleransi untuk anggota terlibat penyalahgunaan tersebut.

 

“Kalau terkait anggota yang melakukan pelanggaran saya kira jelas kita tidak pernah ada toleransi, kita tindak tegas,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (19/2/2021).

 

Kapolri mengatakan akan ada dua sanksi yang diterapkan kepada Kompol Yuni. Salah satunya sanksi pidana. Program Polri akan memproses kasus tersebut.

 

“Aturannya ada, aturannya di internal dari propam juga ada, pidana juga ada,” ujarnya.

 

Kompol Yuni dan 11 anggota Polsek Astanaanyar terbukti terlibat narkoba. Meskipun tidak ada barang bukti narkoba, hasil tes urine Kompol Yuni positif narkoba(RED/HMP)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
banner 300x250
Baca Juga :  Mentan SYL Tekankan Peran Penelitian untuk Kemajuan Pertanian

Related posts

banner 468x60