Kapolri Mutasi Perwira Tinggi Polri Terkait Pelanggaran Kode Etik

IMG 20200706 WA0058 1024x682 1
0 0
banner 468x60
Read Time:45 Second

IMG 20200706 WA0058 1024x682 1

JAKARTA – Kapolri Jenderal Idham Azis kembali melakukan rotasi jabatan terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri. Mereka yang dimutasi diantaranya Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Brigjen Nugroho Wibowo.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor ST/2076/Vll/KEP./2020 tanggal 17 Juli 2020 yang ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.

“Iya benar (dimutasi),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Jumat (17/7/2020).

Argo menyampaikan mutasi terhadap keduanya memang terkait dengan kasus Djoko Tjandra. Brigjen Nugroho diduga melanggar kode etik kader menerbitkan surat penyampaian masa berlaku red notice Djoko Tjandra. Sedangkan Irjen Napoleon melanggar kode etik karena lalai mengawasi anggotanya.

“Pelanggaran kode etik, tidak kontrol pengawasan ke stafnya,” ucap Argo.

Posisi Kadiv Hubinter akan diemban oleh Brigjen Johanis Asadoma. Sedangkan posisi Sekretaris NCB Interpol akan dijabat oleh Brigjen Amir Chandra Juli Buana.(RED /DHMP)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
banner 300x250
Baca Juga :  FOKAN: “Napi Bisa Kendalikan Bisnis Narkoba dari Penjara Jakarta, Ini Salah Siapa?”

Related posts

banner 468x60