Surabaya, kibersindo.com – Dalam kesempatan ini, Polda Jatim kedatangan tamu dari kakorlantas Polri dan Direktur PT. Jasa Raharja.
Dalam kegiatan ini dihadiri, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Toni Harmanto,M.H didampingi para pejabat utama (PJU) Polda Jatim menerima kunjungan audiensi dari Kakorlantas Polri dan Direktur PT. Jasa Raharja, yang dilaksanakan di Lobby Gedung Patuh, Lantai 2, Mapolda Jatim, Senin (31/7/2023).
Dalam kesempatan ini, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Toni Harmanto,M.H melalui, Direktur Lalu lintas ( Dirlantas ) Polda Jatim, Kombes Pol. Muhammad Taslim Chairuddin, menyampaikan, bahwa saat ini Ditlantas Polda Jatim mempunyai 2 aplikasi pelayanan Masyarakat. Bahkan kedua Aplikasi itu mungkin nanti bisa untuk di kaji dan diambil Mabes Polri.
“ltupun sesuai gagasan Bapak Kapolda Jatim, kami membuat aplikasi guna mempercepat pelayanan pada Masyarakat,” ujar Kombes Taslim.
Adapun dalam, Kedua aplikasi itu terang Kombes Taslim adalah Monitoring Tracking System dan Aplikasi Hilang Temu.
Sementara itu aplikasi Hilang temu kata Kombes Taslim merupakan bentuk aplikasi yang di gunakan untuk mengidentifikasi kendaraan yang hilang dan apabila ditemukan bisa dikembalikan kepada pengguna.
“Dan kami juga bekerjasama dengan Bapenda untuk mendapatkan data base yang kami butuhkan, selain itu per 1 Agustus 2023 ini kebijkan Ibu Gubernur Jatim untuk melakukan pemutihan,” jelasnya.
Kombes Pol. Muhammad Taslim Chairuddin juga menyampaikan kepada Kakorlantas, untuk dibantu material yang diperlukan untuk pelayanan, agar Masyarakat dapat terlayani dengan cepat sesuai yang diharapkan.
“Alhasil kami sudah melakukan acc KTP sehingga pada loket sudah harus bisa mendeteksi nomor KTP,” imbuhnya.
Masih ditempat yang sama, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi, mengungkapkan tujuan datang Polda Jawa Timur kali ini karena Polda Jatim dinilai tidak pernah kering dengan inovasi.
“Lagi pula kami ingin ke depan untuk STNK tidak ada yang dikeluarkan untuk kendaraan yang tidak pernah bayar pajak. Kita ini adalah Negara maka wajib hukumnya untuk memiliki database,” tegas Irjen Pol Firman.
Bahwasanya dengan adanya data ini menurut Irjen Pol Firman dapat menimbulkan kerawanan yang berbeda. Dan Ia menyebut banyak instansi yang datanya mampu dijebol dalam input data dan apabila salah juga sangat mempengaruhi pengambilan kebijakan ke depan.
“Kita harus mempunyai komitmen untuk membuat Samsat ini lebih baik lagi ke depannya,”tegas Irjen Pol Firman.
Lanjut menurut, Kakorlantas juga menegaskan agar orang yang tidak membayar pajak tidak usah dibantu oleh Jasa Raharja.
“Dan inilah yang bisa diperbaiki agar masyarakat paham bahwa bayar pajak itu penting”, imbuhnya.
Tidak luput juga, Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono menyebutkan, ada transformasi yang dilakukan oleh jasa raharja dan sudah selesai pada tahun 2022.
“Bahwa demikian kendala sekarang yang ada adalah tidak adanya data kendaraan secara Nasional”, tuturnya.
“Sangat sulit bagi kami untuk membentuk database yang akurat. Namun dengan koordinasi dengan Kepolisian kami berhasil mengumpulkan data kendaraan beserta jenis dan pembayaran pajak selama 5 tahun terakhir,” pungkas (HM).