GMPB Gelar Aksi Unjuk Rasa: Desak Penanganan Serius terhadap Maraknya Pembegalan di Cibungbulang

IMG 20250718 163415 305
1 0
banner 468x60
Read Time:1 Minute, 54 Second

KAB.BOGOR, CIBUNGBULANG – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB)
menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Perhubungan Wilayah IV, Polsek Cibungbulang, serta Kantor Kecamatan Cibungbulang. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan dan keprihatinan terhadap lemahnya pengawasan dan penanganan kasus-kasus kriminal, khususnya aksi pembegalan yang marak terjadi di wilayah Kecamatan Cibungbulang. Jum’at (18/07/2025)

Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, para pengunjuk rasa menyoroti kejadian pembegalan sadis yang kerap terjadi di jalur alternatif Jalan Lingkar Galuga, yang menghubungkan Kecamatan Cibungbulang dengan Leuwiliang. Berdasarkan laporan dan asumsi publik, aksi kejahatan ini telah menimbulkan korban secara berkelanjutan dan menciptakan keresahan masyarakat.

“Kami menilai Polsek Cibungbulang belum maksimal dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Khususnya dalam Pasal 2, Pasal 13, Pasal 15, dan Pasal 16 yang mengatur tentang tugas, kewenangan, dan tindakan Polri dalam menjaga ketertiban serta menangani tindak pidana,” ujar Ahmad zaky fadillah koordinator aksi.

Selain pihak kepolisian, UPT DISHUB Wilayah IV juga dikritik karena minimnya fasilitas penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Desa Galuga dan sekitarnya. Hal ini dinilai menjadi salah satu faktor pendukung maraknya kejahatan jalanan, terutama pada malam hari.

Padahal, menurut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penerangan Jalan Umum, UPT DISHUB bertanggung jawab atas perencanaan, pemasangan, pemeliharaan, hingga pembiayaan fasilitas PJU. Sayangnya, implementasi regulasi ini dinilai sangat lemah dan tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Tak hanya itu, Kecamatan Cibungbulang sebagai perangkat daerah juga dianggap abai dalam menjalankan perannya sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, yang menekankan pentingnya penyelenggaraan urusan pemerintahan umum, termasuk keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Membuat Berita Hoax Hary Keling dilaporkan Ke pihak berwajib

Melalui aksi ini, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor menyampaikan empat tuntutan utama:

Evaluasi total kinerja Polsek Cibungbulang, UPT DISHUB Wilayah IV, dan Kecamatan Cibungbulang dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pengusutan tuntas terhadap kasus-kasus pembegalan yang terjadi di wilayah Kecamatan Cibungbulang.

Peningkatan pengamanan di wilayah rawan pembegalan, terutama di jalur alternatif dan titik-titik gelap minim penerangan.

Koordinasi aktif dari pihak Kecamatan Cibungbulang dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum sesuai tugas dan wewenangnya.

Aksi berlangsung damai dan tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Para demonstran berharap tuntutan mereka segera mendapat perhatian serius dari pihak-pihak terkait demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat Cibungbulang dan sekitarnya.(*)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
100 %
Surprise
Surprise
0 %
banner 300x250

Related posts

banner 468x60