Teluk Kuantan — Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi Hilir kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Pada Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, aparat melakukan operasi di kawasan Pulau Lida dan Danau Nibung, Desa Tanjung Pauh.
Operasi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Dinda Elsa Kencana bersama sejumlah personel tersebut berhasil menemukan sembilan unit rakit dompeng dalam keadaan tidak beroperasi. Seluruh alat tersebut langsung dihancurkan dan dibakar di lokasi kejadian sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya pencegahan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alferdo, mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI serta segera melapor jika mengetahui adanya kegiatan serupa.
“Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan ketertiban wilayah kita. Lingkungan rusak adalah kerugian kita bersama,” ujarnya.
Namun, hanya berselang lima hari, aktivitas PETI kembali ditemukan di lokasi lain. Pada Rabu (28/5/2025), tim media menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya kegiatan tambang ilegal di Desa Sukamaju, tepatnya di daerah Sungai Upit. Hasil investigasi di lapangan menemukan tiga unit rakit dompeng sedang beroperasi aktif.
Diketahui, rakit-rakit tersebut milik Tohari, warga Desa Sukamaju. Ia juga menggunakan satu unit ekskavator untuk mengupas lahan sebelum menyedot material tambang dengan rakit dompeng. Dalam wawancara langsung, Tohari mengakui kepemilikan rakit tersebut dan meminta agar aktivitasnya tidak dipublikasikan.
“Pak Tohari sudah mengakui bahwa itu miliknya, dan ia meminta untuk berjumpa supaya jangan diberitakan,” ungkap salah satu anggota tim investigasi.
Lebih lanjut, Tohari menyebut bahwa bukan hanya dirinya yang melakukan penambangan di kawasan itu. Ia mengklaim ada beberapa rakit lain yang beroperasi, bahkan mengindikasikan adanya “setoran” kepada oknum aparat sebagai bentuk perlindungan, meski enggan menyebutkan pihak yang dimaksud.
Temuan ini memunculkan dugaan adanya praktik tebang pilih dalam penindakan aktivitas PETI di wilayah Singingi Hilir. Masyarakat mempertanyakan mengapa sebagian wilayah ditindak tegas, sementara lokasi lain tampak dibiarkan beroperasi.
Menanggapi hal ini, tim investigasi media menegaskan akan tetap berpegang pada prinsip-prinsip jurnalistik dengan terus melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada semua pihak demi pemberitaan yang berimbang dan akurat.(Ongah)