Diduga Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Di Kp.Pasir Tangkil Desa Mukti Jaya Asal Jadi

17fbc281 fb4b 44c3 93eb 74c1f035666e
0 0
banner 468x60
Read Time:1 Minute, 5 Second

Kabupaten Bekasi || Proyek Dinas perumahan rakyat kawasan pemungkiman dan pertanahan, kegiatan peningkatan jalan lingkungan Kp. Pasir Tangkil RT.004/RW.006 Desa Mukti Jaya Kec. Setu ( 06/08/2022 ) diduga asal jadi dan tanpa ada pengawasan.

Kegiatan dilaksanakan oleh CV. PESONA ARTISTIKA, sumber dana dari APBD Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2022. Nilai kontrak Rp. 199.388.000.00, nomor kontrak PG.02.01/1227/SPK-PL/Kp/Disperkimtan/APBD/2022.

Karta selaku tokoh masyarakat Kp. Pasir Tangkil saat ditemui awak media dilokasi, “kegiatan ini pekerjaannya asal asalan, diduga tidak sesuai aturan dan kontruksinya.

Dimana pekerjaannya tanpa ada pengawas, sebagian tidak diampar plastik lantai beton, dikerjakan malam hari tidak ada penerangan, badan jalan ditimbun pakai pasir kasar bukan base course,” Ucap Karta.

Dilokasi yang sama Swanda selaku warga Kp. Gaok Desa Mukti Jaya mengatakan, “ketebalan tidak sesuai, pemadatan pun tidak dilakukan itu hanya ditimbun pasir bukan base course.

Pengamparan plastikpun sebagai sarana agar pengerasnya itu bisa naik timbul keatas cairan pengeras itupun tidak dilakukan hanya dipasang dipinggir pinggirnya saja, sehingga pengerasnya rembes kebawah bukan naik keatas untuk digosok biar gak retak retak corannya”, Kata Swanda.

Kepada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi harus monitoring dan evakuasi pekerjaan yang sudah dianggap menyalahi aturan harus ditindak tegas karna tidak profesional dan mengerjakan proyek asal jadi “, Tandas Swanda.(*)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
banner 300x250
Baca Juga :  Kelalaen Nakes UPTD Puskesmas kecamatan karang sembung kabupaten kebumen saat suntik vaksin dosis Dua MTS Nururul Huda.

Related posts

banner 468x60