Pandeglang – Ketahanan pangan ialah kondisi terpenuhinya pangan bagi semua orang, pada setiap saat, dan mencakup ketersediaan, akses, penggunaan, dan stabilitas pangan. Ini berarti semua orang memiliki akses fisik, sosial, dan ekonomi terhadap pangan yang cukup, aman, dan bergizi untuk hidup sehat dan aktif.
Dalam kesempatannya Dian Budiana selaku kepala Desa Banjar Kecamatan Banjar Kabupaten Pandeglang mengingatkan kepada pengelola BUMDes untuk benar-benar mengelola anggaran ketahanan pangan senilai 20% dari anggaran Dana Desa untuk ketahanan pangan sesuai dengan arahan Menteri Desa dan Pemberdayaan Daerah Tertinggal.
“Alhamdulillah hari ini kami mengadakan musyawarah Desa Khusus untuk menetapkan program ketahanan pangan sesuai dengan program Pak Menteri Desa untuk memajukan para petani dan peternak melalui Badan Usaha Milik Desa”. Ucapnya Kamis, 22/5/2025
Dian juga mengajak kepada warga Desa Banjar agar turut serta dalam memajukan BUMDes agar perekonomian masyarakat dapat meningkat dan terhindar dari kemiskinan.
“Saya juga berharap kepada Ketua BUMDes dan jajaran untuk mengajak masyarakat sebagai pelaku usaha turut serta dalam memajukan BUMDes ini Alhamdulillah dengan kepemimpinan yang baru mudah-mudahan pengelolaan BUMDes di Desa Banjar Kecamatan Banjar Kabupaten Pandeglang dapat meningkat”. Imbuhnya
Hal senada dikatakan Fusaeri selaku pendamping Desa yang selalu hadir dalam setiap kegiatan dan mengawal jalannya roda Pemerintahan Desa Banjar mengenai realisasi anggaran sesuai dengan Peraturan Menteri Desa nomor 3 tahun 2025.
“Alhamdulillah kami selalu ada mendampingi realisasi anggaran yang ada di Desa Banjar sesuai dengan Keputusan menteri desa dan pembangunan tertinggal no 3 tahun 2025 tentang panduan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan”. Tuturnya
Ditempat yang sama Camat Banjar Kabupaten Pandeglang Windu Sudrajat dalam sambutannya mengatakan prioritas utama saat ini harus lebih ditingkatkan lagi untuk mewujudkan Desa mandiri.
“Sesuai dengan arahan program Bapak Presiden Republik Indonesia mengenai BUMDes untuk pengelolaannya 20 % dari Dana Desa untuk ketahanan pangan agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes)”. Pungkasnya.(Flh)