Buserbhayangkara.com, Karawang – Polres Karawang Polda Jabar dalam menekan pungutan liar (pungli) di loket-loket pelayanan SIM mapun Samsat dilakukan dengan meningkatkan pengawasan oleh anggota provos di setiap loket pelayanan sebagai antisipasi terjadinya pelanggaran terhadap masyarakat oleh personil ataupun petugas loket.
“Hal tersebut merupakan kegiatan rutin anggota Provos untuk menghindari terjadinya pungli,” kata Kasie Propam Polres Karawang, Ipda Aan Juanda., SH, Jumat (20/03/2020). Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap personil yang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dan mengantisipasi maraknya pungli di loket-loket pelayanan.
Lanjutnya, dengan harapan masyarakat yang akan memperpanjang STNK bisa terhindar dari calo dan pungli yang diduga dilakukan oknum polisi maupun pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Langkah penjagaan itu mendapat apresiasi dari masyarakat yang antri mengurus perpanjangan STNK di Kantor Samsat Karawang. Kegiatan berjalan lancar dan kondusif, selama kegiatan pengawasan berjalan dengan aman dan tertib. (Red/Dhmp)