Buserbhayangkara.com, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional RI yang dipimpin oleh Brigadir Jenderal I Wayan Sugiri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 410 kilogram yang disembunyikan sebuah truk pengangkut pisang yang sedang diparkir di depan gerbang perumahan Pesona Metropolitan Jalan Siliwangi, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Senin (10/8/20).
Dalam keterangannya Kasubbag Humas Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Erna Ruswing Andari mengatakan, operasi penggagalan pengiriman ganja tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Penindakan dan Pengejaran Narkotika BNN Brigadir Jenderal I Wayan Sugiri.
“Operasinya dilakukan di depan gerbang masuk perumahan Pesona Metropolitan Jalan Siliwangi, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi sekitar pukul 9.00,” kata Erna
Ruswing Andari
Tim dari BNN RI langsung menyergap sebuah truk pengangkut pisang yang sedang diparkir di depan gerbang perumahan. Saat digeledah, ditemukan paket-paket ganja kering yang dikemas dalam amplop cokelat yang dijejalkan dalam karung di antara tumpukan pisang. Paket ganja tersebut dikemas dalam kemasan per satu kilogram sebanyak 410 paket.
Truk yang diamankan bernomor polisi B 8722 UX dengan pengemudi dan kernet truk tersebut, FH (35) dan BL (31), sementara pemilik truk berinisial AN masih buron.
“Paket ganja tersebut akan diantarkan ke Kalideres, Jakarta Barat. FH dan BL diminta untuk menunggu di sekitaran Bekasi sebelum diberikan kode oleh pemilik truk AN saatnya mengirim ke Kalideres,” jelas Kompor Erna Ruswing Andari.
“Saat menunggu di depan Pesona Metropolitan itulah tim BNN datang menyergap,” katanya.
“Atasan kedua pelaku yang berinisial AN saat ini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang,” pangkas Kompor Erna Ruswing Andari
Setelah melalukan penggeledahan selama lebih kurang tiga jam, kedua tersangka penyelundup berikut truk bernomor polisi B 8722 UX beserta muatannya digiring ke markas BNN, Cawang Jakarta Timur. (RED/LEP)
BNN RI Sergap Truk Pisang Bermuatan Ratusan Kilogram Ganja di Bekasi
Read Time:1 Minute, 23 Second