Buserbhayangkara.com, JAKARTA – Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang masih menemukan peredaran narkotika yang dikendalikan narapida (napi) di lembaga pemasyarakatan (Lapas), Karena lemahnya pengawasan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) masih bisa ditembus bandar narkoba di balik jeruji. BNN RI sudah memberikan masukan kepada Ditjen PAS Kemenkumham. BNN bahkam meminta Direktur Jenderal (Dirjen) PAS Kemenkumham, Irjen. Pol. Drs. Reynhard Saut Poltak Silitonga, S.H., M.Si memindahkan napi yang berulah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan, Jawa Tengah. Hal ini di sampaikan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol. Drs. Arman Depari di sela sela acara jumpa pers ungkap 2 Kasus Sabu dan Ganja di Gedung BNN RI, Cawang, Jakarta. Kamis (13/8/20).
Irjen Pol. Drs. Arman Depari mengaku komunikasi dan koordinasi antara BNN dan Ditjen PAS Kemenkumham berjalan baik. Namun, Ditjen PAS (Kemenkumham, Red) harus lebih memperketat pengawasan napi narkoba. Terutama untuk menekan potensi oknum lapas kongkalikong dengan bandar.
Direktur Jendral PAS Irjen. Pol. Drs. Reynhard Saut Poltak Silitonga, S.H., M.Si. membuat sejumlah kebijakan ekstrem saat baru ditunjuk sebagai Dirjen PAS Kemenkumham. Hal yang pertama dilakukannya ialah memindahkan 41 narapidana bandar narkoba dari wilayah DKI Jakarta dan Banten ke Lapas Kelas I Batu dan Lapas Kelas IIA Karanganyar Super Maximum Security Nusakambangan.
Dari 41 bandar tersebut, terdapat 11 narapidana dijatuhi hukuman seumur hidup dan 10 terpidana hukuman mati.
“Saya kira penegakan disiplin harus dilakukan, tapi itu kan kembali kepada internal Kemenkumham (Ditjen PAS, Red), Saya kira mereka pasti akan melakukan kalau ada hal yang semacam itu (napi pengendali narkoba),” kata Arman Depari
“Kita akan evaluasi. Kita akan berikan input kalau itu perlu disempurnakan, kita sempurnakan. Kalau perlu diperbaiki sistemnya, kita perbaiki,” paparnya.
“Mudah-mudahan dengan adanya pejabat yang baru, reformasi di seluruh daerah berlaku, bukan hanya di Jakarta saja tapi di daerah juga ada,” harap Arman Depari. (RED /LEP)
BNN Minta Ditjen PAS Kemenkumham Perketat pengawasan Napi Narkoba
Read Time:1 Minute, 32 Second