Blanko Masih Langka, Surat Keterangan F14 Sementara Jadi Pengganti E-KTP

images 57 1671706212 1948486470
0 0
banner 468x60
Read Time:1 Minute, 38 Second

KAB.BOGOR, CIBUNGBULANG, kibersindo.com – Akibat dari adanya kelangkaan blanko E-KTP, Pemerintah Pusat terbitnya surat keterangan (SUKET) F14 sebagai penggantinya dan bisa difungsikan disemua hal tentang data diri yang di butuhkan.

Perbedaan antara Surat Keterangan F14 tentu saja berbeda dengan Surat Keterangan (Suket) pada umumnya yang memiliki masa berlaku selam Enam Bulan.

Surat Keterangan F14 sesuai permendagri 109 tahun 2019 dan memiliki ketetapan hukum sehingga bisa dipergunakan antara lain untuk kepentingan Pemilu, Pemilukada, Pilkades, Perbangkan, Imigrasi, Kepolisian, Asuransi, BPJS, Pernikahan dan kebutuhan lainnya.

Kepala UPT Dukcapil unit Cibungbulang Tateng Ruhendi dalan keterangannya membenarkan bahwa F.14 adalah Pengganti tanda identitas akibat kendala teknis karena memang sekarang kan blangko lagi terkendala dan lagi terbatas sehingga kita diarahkan sesuai Permendagri 109 2019 untuk menerbitkan surat keterangan (SUKET) pengganti tanda identitas akibat gejala Teknis.

“Mengenai ada kendala tidak tidak nya di perbankan mengenai F.14 menurut saya seharusnya tidak boleh ada kendala ya karena ini ada permennya yaitu Permendagri 109 tahun 2019.” Ungkapnya

Tateng menuturkan, Untuk masalah sosialisasi mengenai F14 ini ranahnya dinas, numun disela rapat minggon saya selalu menyampaikan kepada kepala desa, kepada Camat Bahwa dalam rangka mengantisipasi kelangkaan blangko KTP kita menargetkan surat keterangan pengganti pada identitas akibat kendala teknis.

“Untuk F.14, Alhamdulilah masyarakat menerima daripada mereka tidak punya KTP barangkali mending pegang suket ini saja” Kata Tateng

“Secara Teknis Suket F.14 sama kayak suket sebelumnya dan ini tetap harus perekaman dulu biodatanya harus valid baru terbit suket ini, kalau datanya tidak valid ya nggak akan terbit” Paparnya

Baca Juga :  Kodim 0403 OKU dan Prajurit Dodiklatpur Baturaja Meriahkan Hari Bhayangkara ke-74

Lanjut Tateng, “Sebetulnya di kita tidak ada kendala ya karena realisasi kita sudah cetak ktp sudah sampai bulan oktober kemarin seharusnya yang kebelakang tidak ada masalah ya karena sudah tercetak, untuk bulan oktober sampai sekarang memang belum tercetak karena terkendala blangko.” Tegasnya

“Mengenai keterlambatan menurut saya tidak ada ya pak karena sistem kita cepat, kalau ada yang vekum jadi itu kemungkinan datanya bermasalah apalagi sampai 2 tahun, saya harus lihat dulu suketnya ya pak.” Ungkapnya kepada wartawan.(Mar)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
banner 300x250

Related posts

banner 468x60