Baru Beberapa Hari di Razia, Para Pelaku Peti Di Singingi Hilir Beraksi Kembali

IMG 20250601 WA0015
0 0
banner 468x60
Read Time:1 Minute, 56 Second

Teluk Kuantan — Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi Hilir pada Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Pulau Lida dan Danau Nibung, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dalam operasi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Dinda Elsa Kencana bersama sejumlah personel, ditemukan sembilan unit rakit dompeng dalam keadaan tidak beroperasi. Seluruh rakit tersebut langsung dihancurkan dan dibakar sebagai bentuk tindakan tegas penegakan hukum serta upaya pencegahan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alferdo, dalam keterangannya mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan PETI serta aktif melaporkan jika mengetahui adanya indikasi aktivitas tersebut.
“Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan ketertiban wilayah kita. Lingkungan rusak adalah kerugian kita bersama,” ujar Alferdo.

Namun, hanya berselang beberapa hari, aktivitas PETI kembali ditemukan di lokasi lain di wilayah Singingi Hilir.

Pada Rabu (28/5/2025), tim media mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas PETI di Desa Sukamaju, tepatnya di daerah Sungai Upit. Setelah dilakukan investigasi lapangan, ditemukan tiga unit rakit dompeng yang sedang beroperasi aktif.

Berdasarkan hasil investigasi, diketahui bahwa rakit-rakit tersebut dimiliki oleh Tohari, warga Desa Sukamaju. Ia melakukan penambangan menggunakan satu unit eskavator untuk mengupas lahan, kemudian menyedot material tambang dengan tiga unit rakit dompeng.

Ketua Puskominfo Indonesia DPD Riau, Muchtar, membenarkan temuan ini dan menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan secara resmi aktivitas tersebut kepada Polsek Singingi Hilir dan Polres Kuansing.
“Kami akan membuat laporan langsung ke Polsek Singingi Hilir guna menindaklanjuti temuan wartawan di lapangan, sesuai dengan imbauan pihak kepolisian agar masyarakat aktif melaporkan kegiatan PETI,” ujar Muchtar.

Baca Juga :  Dugaan Pungli THR Nakes di Sukabumi: Potongan Tanpa Penjelasan Cemari Citra Dinkes

Muchtar juga menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan konfirmasi langsung dengan Tohari. Dalam percakapan tersebut, Tohari mengakui bahwa rakit dompeng yang ditemukan adalah miliknya, bahkan meminta agar aktivitas tambangnya tidak diberitakan.
“Pak Tohari sudah mengakui bahwa itu miliknya, dan ia meminta untuk berjumpa supaya jangan diberitakan,” ungkap Muchtar.

Tohari juga mengaku bahwa bukan hanya dirinya yang melakukan penambangan di wilayah tersebut, melainkan ada beberapa rakit milik orang lain yang beroperasi di lokasi berbeda. Ia juga menyatakan bahwa aktivitasnya berjalan lancar karena adanya “setoran” kepada oknum aparat, meskipun ia enggan menyebutkan identitas pihak yang dimaksud.

Puskominfo Indonesia DPD Riau menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berpegang pada prinsip jurnalistik dengan melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada semua pihak demi keberimbangan berita.
(Ongah)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
banner 300x250

Related posts

banner 468x60