Bareskrim Periksa Tersangka Pejabat Kejagung Terkait Kebakaran Gedung

2EAC14F2 0E9C 465E B596 D7E636930C17
0 0
banner 468x60
Read Time:49 Second

2EAC14F2 0E9C 465E B596 D7E636930C17

Buserbhayangkara.com, JAKARTA – Bareskrim Polri akan memeriksa tersangka kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) berinisial NH besok. NH merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kejagung.

“Hari Senin (02/11) tim penyidik gabungan akan memeriksa tersangka NH, Pejabat Pembuat Komitmen,” ucap Direktur Tindak Pidana Umum, Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo, Minggu (1/11/2020).

Agenda pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan ulang setelah pada pemanggilan pertama, NH tidak hadir. “Seharusnya minggu lalu,” kata Ferdy.

Tak hanya NH, Polri juga memanggil saksi untuk dimintai keterangan. Saksi tersebut merupakan aparatur sipil negara (ASN) Kejagung.

“1 orang saksi ASN Kejagung terkait pengadaan ACP tahun 2019,” katanya.

Dalam kasus kebakaran Kejagung, Bareskrim telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kebakaran Kejagung. Mereka adalah T, H, S, K, dan IS, yang berprofesi sebagai kuli bangunan, serta UAM yang merupakan mandor tukang.

Dua tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT APM berinisial R dan NH sebagai PPK Kejagung. Para tersangka dijerat dengan Pasal 188, 55, dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(RED /DHMP)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
banner 300x250
Baca Juga :  Puskominfo Indonesia: "Pentingnya Literasi Bagi Jurnalis dalam Menangkal Hoax"

Related posts

banner 468x60