Bareskrim Akan Usut Sosok yang Memperjual Belikan Data Pribadi WNI yang Bocor

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
0 0
banner 468x60
Read Time:1 Minute, 8 Second

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

BUSERBHAYANGKARA.COM JAKARTA – Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri soal dugaan bocornya 279 juta data pribadi warga negara Indonesia (WNI) hari ini. Ali diwakili oleh pejabat BPJS Kesehatan lainnya.

“Pada hari ini, Polri meminta klarifikasi dari pejabat BPJS Kesehatan. Dalam hal ini yang menangani operasional daripada teknologi informasi di BPJS Kesehatan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi, Senin (24/5/2021).

Brigjen Rusdi menjelaskan klarifikasi terhadap pejabat BPJS Kesehatan itu sudah dimulai sejak pukul 10.30 WIB tadi. Hanya saja, Rusdi enggan membeberkan identitas dari pejabat BPJS Kesehatan tersebut.

“Klarifikasi sudah dimulai sejak 10.30 WIB dan sekarang masih berjalan. Mudah-mudahan dari klarifikasi ini, Polri banyak mendapatkan informasi yang tentunya akan sangat berguna dalam rangka menuntaskan kasus dugaan kebocoran data peserta BPJS Kesehatan,” tuturnya.

“Cukup untuk itu saja (identitas pejabat BPJS Kesehatan). Satu (yang diklarifikasi), dia orang yang bertanggung jawab terhadap operasional teknologi informasi di BPJS Kesehatan,” sambung Rusdi.

Kemudian, Brigjen Rusdi mengungkapkan Bareskrim juga akan mengusut siapa sosok yang memperjual belikan data itu. Selain itu, polisi masih mendalami seberapa banyak data pribadi WNI yang bocor.

“Iya nanti akan dilihat yang memperjual belikan data-data seperti ini kan. Makanya nanti itu dari hasil klarifikasi ini. Dari BPJS Kesehatan akan bisa menjelaskan sebenarnya berapa data peserta yang bocor dari hasil klarifikasi pada hari ini,” imbuhnya.(RED/HMP)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
banner 300x250
Baca Juga :  Kejati Sulsel dan Kejari Makassar Amankan Buronan Kasus Penyalahgunaan Anggaran Dana Block Grant Tahun Anggaran 2007

Related posts

banner 468x60