Asisten Nikita Mirzani Dilaporkan Kepolda Metro Jaya

456B388F 794E 4A9D 93A8 ED03B2A6C6D4
0 0
banner 468x60
Read Time:1 Minute, 4 Second

456B388F 794E 4A9D 93A8 ED03B2A6C6D4

BUSERBHAYANGKARA.COM,, JAKARTA – (Budianto Tahapary) Kerabat pelaku penganiayaan mantan manajer Lucinta Luna (Isa Zega), sempat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (27/11/2020) sore sekitar pukul 15.30 WIB.

Ia datang guna melaporkan asisten Nikita Mirzani (Dhea Hanifa Putri), terkait kasus penganiayaan, dengan korban Isa Zega.

“Iya benar sudah konsultasi di Polres Jakarta Selatan kemarin. Tapi hasil tidak mau terima LP atas Pasal 353 KUHP. Karena NM parkir mobilnya di halaman Polres Jaksel,” ucap Budianto.

Kedatangannya ke Polres Jakarta Selatan tidak membuahkan hasil. Laporan yang rencananya akan ia buat ditolak dan diminta berkoordinasi dengan Polsek Pancoran, Jakarta Selatan, dan kasus penganiayaan Isa Zega sedang bergulir.

Penolakan pembuatan LP di Polres Jakarta Selatan cepat diketahui dan menjadi bahan tertawaan salah satu pengguna media sosial. Akun media sosial Instagram menyatakan Budi telah gagal membuat laporan kepada NM terkait tuduhan pemukulan.

Akun tersebut menyindir Budi yang disebutnya ingin memberi kejutan dengan datang ke Polres secara diam – diam. Namun yang terjadi malah justru sebaliknya. Menurut akun tersebut yang dibuat terkejut karena laporannya ditolak.

Dan ia bisa bernapas lebih lega karena laporannya diterima di Polda Metro Jaya. Laporan terdaftar dengan nomor laporan LP/7072/XI/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ Tanggal 27 November 2020. Dhea dilaporkan dengan Pasal 353 KUHP terkait penganiayan disertai perencanaan.(RED/PMJ)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
banner 300x250
Baca Juga :  Bareskrim Ungkap Kasus TPPU Terkait Proyek Asian Games 2018

Related posts

banner 468x60