Pemilik Usaha Rumahan di Cibitung Sesalkan Penggunaan Foto Tanpa Izin oleh Media

KAB.BOGOR, TENJOLAYA – Seorang pemilik usaha rumahan yang berlokasi di Kampung Cibitung RT 012 RW 003 menyampaikan kekecewaannya terhadap salah satu media yang dinilai telah menggunakan foto orang tuanya tanpa izin dalam pemberitaan.
Pemilik usaha tersebut menilai tindakan tersebut tidak etis dan melanggar privasi, terlebih objek dalam foto adalah orang tua yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan pemberitaan yang dimuat.(17/04)
“Seharusnya kalau memang ingin mengambil atau memasang foto, bisa meminta izin terlebih dahulu kepada saya sebagai pemilik usaha. Apalagi yang difoto itu orang tua saya,” ujarnya saat ditemui.
Ia menegaskan bahwa sebagai pelaku usaha kecil, dirinya berupaya menjaga nama baik usaha dan keluarga. Namun, penggunaan foto tanpa persetujuan justru menimbulkan ketidaknyamanan serta berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.

Menurutnya, media seharusnya mengedepankan prinsip profesionalitas dan etika jurnalistik dalam setiap pemberitaan, termasuk dalam penggunaan dokumentasi visual. Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang, baik terhadap dirinya maupun pelaku usaha lainnya.
Selain itu, ia juga meminta pihak media terkait untuk memberikan klarifikasi serta melakukan evaluasi internal agar ke depan lebih menghargai hak privasi individu.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika dalam praktik jurnalistik, terutama dalam hal penggunaan foto yang menyangkut individu tanpa izin, guna menghindari dampak sosial maupun hukum di kemudian hari.(Mar)